Terancam Dipecat Setelah Bongkar Anggaran Lem Aibon, William: Saya Siap Pertaruhkan Jabatan
"Iya (saya pasti hadir). Saya siap menjalani proses demi transparansi anggaran," ujar William Aditya Sarana
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana mengaku siap mempertaruhkan jabatannya demi menegakan transparansi anggaran di DKI Jakarta.
Pasalnya, ia terancam sanksi pemecetan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
"Saya siap mempertaruhkan jabatan saya," ucapnya, Selasa (5/11/2019).
Terkait dengan pernyataan BK DPRD DKI yang akan segera memproses laporan tersebut, politisi 23 tahun ini pun mengaku siap mengikutinya.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini juga menyebut, dirinya siap datang bila dipanggil oleh BK DPRD DKI.
• Kesal dengan Kekasih, PRT Masukan Bayi yang Baru Lahir ke Mesin Cuci sampai Tewas, Ini Pengakuannya
"Iya (saya pasti hadir). Saya siap menjalani proses demi transparansi anggaran," ujarnya.
Seperti diketahui, Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
• Dokter Ungkap Ada Luka Lecet di Bayi Tewas Usai Dimasukkan ke Mesin Cuci, Terkuak Sosok Sang Ayah
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
• Istana Beberkan Hal yang Menyulitkan dalam Mengungkap Kasus Novel Baswedan
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Panggil William Terkait Polemik Lem Aibon Rp 82 M, Senin Depan
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan segera memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana.