Kepala Bapenda Kota Bekasi Akui Surat Tugas Pengelolaan Parkir Minimarket Dikeluarkan Sejak 2017

"Mulai dari 2017 itu ya, mulai dilakukan surat tugas, terkhir ini memang jadi satu bulan (masa berlaku) agar evaluasinya lebih cepat," kata Purwadi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BAHCTIAR
RM Purwadi, Kuasa Hukum Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda.  

Namun dalam praktiknya, sejumlah ormas justru memakai dalih surat tugas itu untuk menggelar aksi unjuk rasa di salah satu minimarket menuntut pengelolaan parkir. Mereka memiliki pandangan, apa yang dilakukan semata untuk membantu program pemerintah.

Padahal secara garis besar, perda penarikan pajak parkir minimarket belum berjalan secara menyeluruh. Hasil uji coba niatnya akan dijadikan bahan evaluasi untuk membuat aturan berupa peraturan wali kota yang mengatur petunjuk teknis dan pelaksanaan pengelolaan parkir nantinya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved