Mantan Staf Ahok Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Beli Pasir sebagai Alat Peraga Sekolah

Mantan Staf Ahok Ungkap Anggaran Janggal Rp 52 Miliar untuk Beli Pasir sebagai Alat Peraga Sekolah.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
Net via Tribun Pekanbaru
Ilustrasi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah menemukan sejumlah anggaran janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Anggaran-anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.

Diketahui, ia merupakan anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan.

Ima mengatakan, pekan lalu, ia melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Ia kemudian meminta data anggaran dari dinas tersebut.

"Kita masih menelusuri aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab," kata Ima saat ditemui di ruangannya di lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).

"Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," sambungnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat ditemui di ruangannya, lantai 7, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah saat ditemui di ruangannya, lantai 7, Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019). (KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI)

Presiden Jokowi Singgung Rangkulan Surya Paloh dan Sohibul Iman, PSI: Sindiran, PDIP: Itu Guyonan

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.

Ima bingung lantaran anggaran pasir masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK.

"Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu?" tanyanya.

"Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" lanjutnya.

Ia mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.

"Jadi pasir itu adanya di koloman aja di penyediaan BOP SMPN terus ada di BOP SMK jurusan bisnis manajemen terus ada lagi di BOP SMK teknologi pengadaan pasir ini nih," tuturnya.

"Terus ada lagi di wajib belajar 12 tahun, enggak tau apa yang digunakan dari pasir," tutur dia.

TONTON Gol Ryuji Utomo Penyelamat Persija Jakarta, Pemain Semen Padang Terdiam Tak Jadi Menang

Sejumlah Dana Tak Wajar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved