Terinspirasi Video, Oknum Guru dan Pacarnya Jebak Siswi SMK Untuk Lakukan Threesome di Kamar Kosnya
Terinspirasi video porno, oknum Guru dan pacarnya ajak seorang siswi SMK untuk melakukan threesome di kamar kosnya.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
"Saya kaget sekali dan baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media. Kemarin memang sempat dia tidak masuk kerja karena izin sakit," ucapnya saat ditemui di ruang kerja, Kamis (7/11/2019).
"Tentu saya sebagai pimpinan benar-benar kaget. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian," sambungnya.
Wisnawa pun menyebutkan jika pelaku Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.
Bila saja di pengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini," jelasnya.
"Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," lanjutnya.
"Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," tandasnya.
Oknum Polisi Selingkuh
Masih dari Bali, kasus perselingkuhan antara oknum perwira aktif Polda Bali berinisial BN terjadi di Denpasar Bali.
Dilansir dari Tribun Bali, saat ini BN sedang diproses di Dit Krimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali, Kamis (7/11/2019).
Menurut keterangan sumber di kepolisian, pihaknya mengamankan BN pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.00 WITA di rumah pelapor berinisial GD, laki-laki, di kawasan jalan Pemogan.
"Kami amankan tadi sore dengan dua mobil dan enam petugas untuk menangkap BN," ujar sumber.

• Presiden Jokowi Singgung Rangkulan Surya Paloh dan Sohibul Iman, PSI: Sindiran, PDIP: Itu Guyonan
Lanjutnya, dari keterangan pelapor, saat itu ia pulang dari urusan kerjanya sekitar pukul 16.30 Wita.
Setibanya di rumah, ia mendengar suara istrinya berinisial IV sedang ngobrol dengan laki-laki lain.