Coba Kelabui Petugas, Wanita Selundupkan Sabu Lewat Kondom ke Dalam Rutan Cilodong
Seorang perempuan berinisial H, nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Kota Depok.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Seorang perempuan berinisial H, nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan Kelas II B Cilodong, Kota Depok.
Sejumlah barang haram tersebut, disembunyikan pelaku didalam alat kontrasepsi untuk mengelabui petugas.
Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Bawono Ika menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/11/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Bawono menjelaskan, awal mula kejadian tersebut ketika pelaku berkunjung ke Rutan Depok untuk bertemu seorang narapidana.
Sebelum bisa masuk ke dalam area Rutan, H pun menjalani sejumlah rangkaian pengecekan dan harus melewati pemeriksaan mesin X-ray, dan petugas mulai menemukan kecurigaan.
"H beserta anaknya dilakukan penggeledahan badan di ruangan penggeledahan badan khusus wanita sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat itulah petugas kami mencurigai sesuatu yang digenggam oleh yang bersangkutan," ujar Bawono dikonfirmasi, Jumat (8/9/2019).
• Tercatat Miliki 3 Mobil Mewah, Penjual Sepatu Keliling di Tebet Beri Penjelasan
• Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad & Beri 3 Dalil
Lanjut Bawono, ketiga petugas meminta H membuka genggaman ditangan kirinya, petugas pun mendapati alat kontrasepsi yang didalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut.
"Jadi barang itu dimasukan didalam alat kontrasepsi (kondom) dengan dilapisi plastik dan dibungkus tisu," pungkasnya.