Polisi Buru Rampok dan Penadah Barang Curian Minimarket di Duren Sawit

Polsek Duren Sawit masih melakukan penyelidikan terhadap komplotan pelaku spesialis pembobol minimarket yang diringkus pada Jumat (8/11/2019).

istimewa
Personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit saat mengamankan tiga pelaku spesialis pembobol minimarket, Jumat (8/11/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Unit Reskrim Polsek Duren Sawit masih melakukan penyelidikan terhadap komplotan pelaku spesialis pembobol minimarket yang diringkus pada Jumat (8/11/2019) sekira pukul 04.15 WIB.

Komplotan Paulus Nababan, Bernandus Nainggolan, Rudi Sitorus, ditangkap di satu parkiran minimarket target pembobolan mereka, Jalan Sugiono, Kelurahan Duren Sawit.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan selain pelaku atas nama Samosir, penadah barang curian bernama Sihite rupanya juga berhasil melarikan diri.

"Dia (Sihite) penadah, semua barang curian ditampung di satu rumah yang disewa dulu sebelum dijual. Kita sudah datangi rumah yang ditunjukkan pelaku, ternyata enggak ada orang," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

Saat digerebek, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit hanya mendapati tumpukan keranjang plastik minimarket kosong yang digunakan pelaku ketika beraksi.

Meski belum diketahui kemana Sihite menjual hasil curian, Fadholi menuturkan setiap anggota komplotan mendapat untung sekitar Rp 5 juta setelah barang curian dijual.

"Keuntungannya relatif, sekali dapat bisa sampai Rp 5 juta. Pengakuan mereka saat diperiksa begitu. Sekarang kita ita masih cari penadah dan pelaku lainnya," ujarnya.

Paulus, Bernandus, dan Rudi kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Duren Sawit karena terbukti melakukan pencurian disertai pemberatan yang diatur pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Duren Sawit di antaranya dua buah gunting kapal pemotong gembok, tiga buah linggis, dua buah obeng.

Dua buah kunci Leter T, keranjang-keranjang pelastik minimarket, pelat nomor B 2382 SKI, rantai pagar, dan mobil Avanza berpelat B 2349 BKC ditumpangi pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal mereka mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Duren Sawit. Sedangkan di tempat lain juga melakukan yaitu di wilayah bekasi, dan Cileungsi," lanjut Fadholi.

Polisi Gunakan Rantai Lumpuhkan Kawanan Spesialis Pembobol Minimarket di Duren Sawit

Sepak terjang Paulus Nababan, Bernandus Nainggolan, dan Rudi Sitorus sebagai spesialis pembobol minimarket berakhir setelah diringkus personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan ketiganya diringkus saat hendak membobol satu minimarket di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Duren Sawit pada Jumat (8/11/2019) sekira pukul 04.15 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved