Polisi Buru Rampok dan Penadah Barang Curian Minimarket di Duren Sawit

Polsek Duren Sawit masih melakukan penyelidikan terhadap komplotan pelaku spesialis pembobol minimarket yang diringkus pada Jumat (8/11/2019).

istimewa
Personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit saat mengamankan tiga pelaku spesialis pembobol minimarket, Jumat (8/11/2019) 

"Awalnya anggota Buser yang sedang berpatroli curiga melihat mobil terparkir di halaman minimarket yang sudah tutup," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (11/11/2019).

Lantaran curiga, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit pun menutup akses keluar minimarket menggunakan rantai yang sudah dipotong.

Para pelaku yang menumpangi mobil Avanza berpelat B 2349 BKC diminta keluar dari mobil tanpa melalukan perlawanan.

"Di dalam mobil terdapat empat orang laki-laki dan pada saat mau digeledah salah satu keluar dan melarikan diri. Tapi tiga lainnya berhasil kita amankan," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, Fadholi menuturkan barang bukti yang diamankan yakni dua buah gunting kapal pemotong gembok, tiga buah linggis, dua buah obeng.

Waspada! BMKG Prediksi Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang, Selasa (12/11/2019)

LINK Live Streaming Persib Bandung Vs Arema FC: King Eze Absen Laga Sore Ini

Dua buah kunci Leter T, keranjang-keranjang pelastik minimarket, pelat nomor B 2382 SKI, rantai pagar, dan mobil Avanza berpelat B 2349 BKC ditumpangi pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan awal mereka mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Duren Sawit. Sedangkan di tempat lain juga melakukan yaitu di wilayah bekasi, dan Cileungsi," tuturnya.

Ketiga pelaku yang dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dan 54 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara itu kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Duren Sawit.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved