Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
William PSI Diperiksa 2 Jam Lebih, Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Belum Putuskan Sanksi
Dijelaskan Achmad, pihaknya pun masih akan membahas klarifikasi yang disampaikan oleh William dalam rapat internal BK
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi mengaku, pihaknya belum bisa memutuskan sanski atas laporan terhadap politisi PSI William Aditya Sarana.
Hal ini ia sampaikan usai meminta keterangan politisi 23 tahun itu selama hampir dua jam di ruang BK DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Belum sampai situ, belum ada keputusan," ucapnya, Selasa (12/11/2019).
Dijelaskan Achmad, pihaknya pun masih akan membahas klarifikasi yang disampaikan oleh William dalam rapat internal BK.
"Setelah klarifikasi dari yang bersangkutan, Badan Kehormatan akan melakukan rapat lagi untuk menyepakati rekomendasi dan melaporkan rekomendasi ini kepada pimpinan dewan," ujarnya.
Jika terbukti bersalah, BK akan memberikan rekomendasi, mulai dari yang paling rendah berupa teguran lisan, menengah berupa teguran tertulis, dan yang paling berat ialah usulan pemberhentian jabatan.
"Keputusannya belum ada. Tapi pandangan saya pribadi, enggak bakal sampai pelanggaran etik berat," kata Achmad.
"Mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kan kita juga belum putuskan di BK," tambahnya.
• William PSI Ungkap Alasan Bonggar Lem Aibon di Media Sosial, Singgung Soal Edukasi Masyarakat
• Persib Tumbangkan Arema FC 3-0, Maung Bandung Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Seperti diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Dalam siaran tertulisnya, LSM ini menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
Selain itu, William juga dituding menimbulkan citra buruk bagi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi pun mengatakan, bila William terbukti bersalah, sejumlah sanksi telah menantinya.
"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan bisa juga pemberhentian kalau jenis pelanggarannya luar biasa," ucapnya, Selasa (5/11/2019).