Kontroversi Anggaran DKI Jakarta
William PSI Ungkap Alasan Bonggar Lem Aibon di Media Sosial, Singgung Soal Edukasi Masyarakat
Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana belakangan menjadi buah bibir
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Nama anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana belakangan menjadi buah bibir.
Pasalnya, politisi 23 tahun ini blak-blakan membuka kejanggalan anggaran yang diusulkan Pemprov DKI dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Lulusan Fakultas Universitas Indonesia ini pun selalu menggunakan media sosial sebagai sarananya menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Media sosial itu kan platform yang paling murah, yang paling gampang untuk kami komunikasi ke konstituen," ucapnya, Selasa (12/11/2019).
Ia pun menyebut, alasannya kerap mengunggah temuannya itu ke media sosial ialah untuk mengedukasi masyarakat soal anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Pasalnya, anggaran tersebut berasal dari rakyat dan warga Jakarta berhak tahu dana itu digunakan untuk menjalankan program apa saja yang dicanangkan Pemprov DKI.
"Saya merasa sebagai anggota DPRD mempunyai hak untuk mengedukasi publik terkait apalagi ini soal anggaran," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Apa yang kami lakukan pun semata-mata untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat," tambahnya menjelaskan.
Baginya, keterbukaan anggaran dalam pembahasan APBD 2020 merupakan harga mati yang tidak bisa ditolerir lagi.
Untuk itu, William menyebut, pihaknya akan terus memperjuangan prinsip keterbukaan pemnahasan anggaran.
"Satu prinsip yang enggak bisa dilanggar atau prinsip yang tidak bisa kami tolerir adalah transparansi anggaran. Menurut saya, itu harga mati, sudah final," kata William.
Terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik yang dituduhkan kepadanya, William mengaku menghargai laporan tersebut.
Ia pun menyerahkan keputusan soal laporan itu kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
"Kami menghargai, memang ini hak masyarakat laporkan ke BK dan BK juga memiliki fungsi dan kewenangan untuk mengklarifikasi apa yang terjadi dengan laporan tersebut. Jadi proses yang memang harus dilalui, ini prosedural," tuturnya.
• CPNS 2019, 250 Orang datangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk Membuat SKCK