Diprotes Warga, Pemkot Jakarta Utara Uji Coba Jalan Pantai Indah Timur Menjadi Jalan Umum
Jalan ini dibuka dengan sistem satu arah sepanjang 800 meter dari Jalan Marina Raya menuju Jalan Pantai Indah Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pemerintah Kota Jakarta Utara mengujicoba Jalan Pantai Indah Timur, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi akses jalan umum, Rabu (13/11/2019).
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Benhard Hutajulu mengatakan, uji coba ini sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas lalu lintas.
Jalan ini dibuka dengan sistem satu arah sepanjang 800 meter dari Jalan Marina Raya menuju Jalan Pantai Indah Utara.
"Ada sekitar 20 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Satpol PP, baik tingkat kota maupun kecamatan, termasuk aparat kepolisian satuan lalu lintas (satlantas) yang mengatur aksesibilitas di jalan inspeksi tersebut saat ini," kata Benhard.
Menurut Benhard, uji coba jalan ini dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas di sekitar PIK, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Arus lalu lintas di PIK saat ini sudah mulai padat. Makanya kami (pemerintah) menerapkan uji coba jalan inspeksi ini sebagai alternatif lalu lintas pengendara," jelas Benhard.
Camat Penjaringan Muhammad Andri mengatakan, Jalan Pantai Indah Timur telah disterilkan dari pembatas berupa pagar yang dibuat warga setempat sejak Senin (11/11/2019) lalu.
Hal itu didasari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
"Jalan Pantai Indah Timur berdiri di atas tanah aset Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta. Maka jalan akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum sehingga gerbang harus dibuka. Manfaatnya untuk mengurai arus lalu lintas pengendara yang akan menuju Kawasan Pluit dan Kapuk Kamal Kawasan Grisenda," kata Andri.
• Cerita dan Harapan Pelamar di Walk In Interview BCA, Datang Sejak Pagi Hingga Rapor Ketinggalan
• Djaduk Ferianto Meninggal, Kamar Bagi Sang Seniman dan Temuan Melodi di Puncak Gunung Afrika Selatan
Meski demikian, pembukaan jalan ini menuai protes dari warga kompleks Pinisi Permai dan Trimaran Permai di RW 07 Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pembukaan jalan menjadi akses umum dinilai bisa menimbulkan masalah keamanan bagi warga kompleks.
Pasalnya, jalan tersebut menjadi satu-satunya akses utama warga di dua kompleks itu.
"Aksi protes kami tidak digubris dan mereka (pemerintah) tetap melakukan pembongkaran. Kami melihat pembukaan akses Jalan Pantai Indah Timur ini untuk mengatasi kemacetan di Pantai Indah Kapuk," ucap Eric Oentung, salah seorang warga.
Pantauan TribunJakarta.com, pagar dan tembok pembatas di Jalan Pantai Indah Timur yang mengarah ke Jalan Pantai Indah Utara, sudah dibuka.
Jalan dibuka untuk umum dengan lajur satu arah di samping kali Cengkareng Drain.
Adapun akses jalan umum ini sedang diujicoba mulai dari Jalan Marina Raya.
Terdapat anggota Sudinhub Jakarta Utara dan Polantas yang tengah berjaga memantau ujicoba pembukaan jalan umum sepanjang 800 meter ini.
Adapun sisa-sisa gerbang yang sudah dibongkar masih ditempatkan tak jauh dari lokasi lamanya.