DPRD Kritik Pemprov DKI Gagap Antisipasi Hadirnya Pengguna Skuter Listrik di Jakarta

Gembong Warsono menilai hal ini bisa dilihat dari belum adanya regulasi yang mengatur penggunaan kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/HILEL HODAWYA
Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). 

Apakah moda transportasi mikro seperti skuter listrik merupakan jawaban permasalahan transportasi perkotaan atau justru menjadi beban?

Selama ribuan tahun, jalan-jalan dibangun untuk pejalan kaki, pedagang kaki lima, dan kuda, dan akhirnya untuk kereta, mobil kabel, dan sepeda.

Penampakan unit skuter listrik Grab Wheels (28/7/2019).
Penampakan unit skuter listrik Grab Wheels (28/7/2019). (KOMPAS.com/ANASTASIA AULIA)

Tetapi mulai abad ke-20, jalanan dibangun bagi para pengendara mobil pribadi dan transportasi umum. Skuter listrik diklaim ramah lingkungan

Ditambah, populasi urban yang terus meningkat membuat masyarakat mencari alternatif khususnya di bidang transportasi. Kota-kota besar dunia juga mengalami permasalahan serupa.

Masifnya urbanisasi menyebabkan polusi dan kemacetan.

Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya transportasi publik yang disediakan.

Oleh karenanya, perusahaan dan masyarakat mulai beralih ke moda transportasi alternatif untuk memudahkan mereka dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

 Viral Pengguna Skuter Listrik Rusak Lantai JPO, Dorongan Regulasi hingga Remaja Jadi Korban Tewas

Salah satu moda tersebut adalah skuter listrik. Di kota-kota besar, di mana moda transportasi terpadu dibutuhkan, skuter listrik dianggap sebagai salah satu jawaban untuk permasalahan tersebut.

Skuter listrik menawarkan cara yang terjangkau dan cepat untuk melakukan perjalanan singkat di kota-kota yang padat, tanpa harus berkeringat.

Melansir laman Wired, alat ini juga dapat memperluas akses ke transportasi umum, mengurangi jejak lingkungan kita, dan menghemat uang.

Terlebih, skuter elektrik dirancang tanpa bahan bakar fosil. Ini artinya, dibandingkan dengan transportasi pribadi seperti motor, skuter merupakan pilihan yang ramah lingkungan.

Dengan bepergian melalui skuter listrik, diharapkan mereka akan mengurangi volume lalu lintas, mempromosikan transportasi nol-karbon dan meningkatkan kualitas udara dengan mengurangi polusi.

Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Sejumlah skuter listrik Grab Wheels diparkirkan di salah satu lokasi parkir GrabWheels di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019). (KOMPAS.com/HILEL HODAWYA)

Berbagai keuntungan penggunaan alat ini juga bisa dilihat di kota mana skuter listrik diperbolehkan. Di beberapa tempat dengan infrastruktur serta regulasi yang memadai, pengguna skuter bisa dimudahkan dengan adanya jalur khusus.

Potensi bahaya skuter listrik di jalanan kota besar Namun kelebihan alat transportasi ini juga menyimpan potensi bahaya, apalagi jika digunakan di jalanan yang padat.

Di Copenhagen, seperti dilansir dari laman The Guardian, misalnya, masyarakat sempat melakukan protes terhadap penggunaan skuter karena dianggap dapat membahayakan tunanetra dan para pengguna kursi roda.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved