Fakta-fakta Pria di Ciputat Perkosa Anak Tirinya, Sang Ibu Sudah Meninggal, Anaknya Ingin Dinikahi
Fakta-fakta pria di Ciputat perkosa anak tirinya, ibunya sudah meninggal dunia, anaknya ingin dinikahi
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang ayah tiri ingin menikahi anaknya sendiri yang diperkosanya selama empat tahun hingga hamil dan melahirkan di Ciputat Tangerang Selatan ( Tangsel).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, ayah tersebut berinisial SE.
Ia memperkosa anak tirinya berinisial HA (16).
HA dirudapaksa ayah tirinya sejak usianya 12 tahun, saat itu ibunya sedang sakit tumor dan akhirnya meninggal dunia.
Pada usia 14 tahun, HA hamil dan mengalami keguguran.
Perlakuan bejat sang ayah tiri terus berlanjut sampai tahun 2019, dan HA kembali hamil, hingga pada September 2019 lalu, ia melahirkan anak hasil pemerkosaan itu.
• Kesaksian Korban Ledakan Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan: Pelaku Sengaja Mendekat, Jaraknya 4 Meter

HA sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (11/10/2019) lalu.
Namun sampai saat ini, sudah lebih dari satu bulan, sang ayah tiri belum berhasil ditangkap.
Saat TribunJakarta.com mendatangi rumah HA di bilangan Ciputat, Tangsel, HA tidak mau keluar rumah.
S, nenek dari HA, mengatakan, selepas pelaporan itu, keluarga HA sempat datang ke rumah.
Mereka meminta SE sang ayah tiri menikahi HA, anaknya, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Terus keluarga pelaku minta suruh nikahin. Kata saya gila kali udah nikahin emaknya terus anaknya. Di mana pikirannya," ukar Salamah.
• Pria Gauli Anak Tiri Sampai Mengandung 5 Bulan, Pelaku Tak Ngaku Sebut Korban Hamil oleh Pacarnya
Ia kesal lantaran perbuatan sang ayah tiri sudah di luar batas.
Selain memperkosa terus menerus, SE juga diancam belati jika membuka mulut.
Saat ini, HA mengalami trauma. Kesehariannya lebih banyak diam.