Fakta Terbaru Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor, Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan

Polisi akhirnya menetapkan IN anak Bupati Majalengka sebagai tersangka. IN ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com
Panji Pamungkas jadi korban penembakan oknum ASN Pemkab Majalengka yang disebut anak kedua dari Bupati Majalengka.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aparat kepolisian Polres Majalengka terus mendalami kasus penembakan terhadap kontraktor bernama Panji Pamungkas, yang diduga dilakukan oknum ASN Pemkab Majalengka merupakan anak Bupati Majalengka berinisial IN.

Setelah sebelumnya memeriksa sembilan saksi, termasuk yang bersangkutan.

Polisi akhirnya menetapkan IN anak Bupati Majalengka sebagai tersangka. IN ditetapkan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Namun, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini polisi belum menahan IN.

Rencananya, pekan ini IN baru akan dipanggil penyidik kepolisian.

Baca fakta terbaru selengkapnya:

1. Polisi periksa sembilan saksi

Wakil Kepala Polres Majalengka, Kompol Hidayatullah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 saksi terkait penembakan kontrakator itu. Salah satu saksi adalah IN sendiri.

"Orang yang diperiksa bertambah, sebelumnya 6 orang menjadi 9 orang," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Ditambahkan Hidayatullah, untuk kasus ini sendiri masih dalam penyelidikan.

2. Anak Bupati Majalengka masih jadi saksi

Polisi belum menetapkan tersangka terhadap pelaku penembakan kontraktor terkait utang yang terjadi pada Minggu malam (10/11/2019) lalu.

Pelaku sendiri berinisial IN yang merupakan anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi.

"Masih dalam penyidikan. Status dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya, Rabu.

3. Ditetapkan tersangka

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved