Rencana Jalan Margonda Akan Berbayar Tahun 2020, Ini Penjelasan Kadishub

Dadang menjelaskan, setiap kebijakan yang akan diterapkan pastinya akan melibatkan banyak pihak.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA
Kecamatan di Jalan Margonda Raya saat akhir pekan, Pancoran Mas, Depok, Kamis (31/5/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA  

"Semoga tahun depan terwujud, karena lebih efisien, lebih efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hillang saja. ERP lebih berkeadlian."

"Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu," ujar Djoko.

Sistem ERP dinilai akan dapat mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta.

Kebijakan ganjil-genap yang diberlakukan saat ini belum dapat menurunkan jumlah penggunaan kendaraan secara signifikan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved