Wakil Ketua DPRD DKI Dorong Pemprov DKI Sahkan Regulasi Soal Skuter Listrik
Pasalnya, ketidakjelasakan regulasi penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini, kerap merugikan sejumlah pihak, termasuk pengendara skuter listrik
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS Abdurrahman Suhaimi mendorong Pemprov DKI untuk segera mengesahkan regulasi soal penggunaan skuter listrik.
Pasalnya, ketidakjelasakan regulasi penggunaan kendaraan ramah lingkungan ini, kerap merugikan sejumlah pihak, termasuk pengendara skuter listrik itu sendiri.
Puncaknya, saat dua orang pengendara skuter listrik tewas tertabrak mobil di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019) dini hari lalu.
"Ya itu harus dikaji dulu. Dinas Perhubungan harus segera siapkan kajiannya," ucapnya, Jumat (15/11/2019).
"Karena paling tidak ada Pergub terkait itu atau nanti menjadi Perda, ini kan (menyangkut) ketertiban umum," tambahnya menjelaskan.
• Wakil Ketua DPRD Kritik Pelayanan BPJS Kesehatan, Singgung Kenaikan Iuran
• Rencana Jalan Margonda Akan Berbayar Tahun 2020, Ini Penjelasan Kadishub
Terkait insiden kecelakaan yang menewaskan dua orang pengguna skuter listrik, politisi 57 tahun ini meminta pihak kepolisian menindak tegas sang pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini negara hukum. Jadi kalau ada pelanggaran hukum maka ditegakkan sesuai ketentuan hukum itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui, dua orang remaja, yaitu Wisnu (18) dan Ammar (18) tewas setelah skuter listrik yang mereka kendarai ditabrak oleh pengemudi mobil sedan.
Peristiwa ini sendiri terjadi di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pusat pada Minggu (10/11/2019) dini hari.
Tak hanya menyebabkan dua orang tewas, kecelakaan ini turut menyebabkan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.