Sempat Dikandangkan Gegara Tayangan Video Tak Senonoh, 59 Bus PPD Zhong Tong Kembali Beroperasi
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Prasetya Budi, menyebut 59 bus Perusahaan Umum PPD beroperasi kembali.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Prasetya Budi, menyebut 59 bus Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) beroperasi kembali.
Sebab, satu di antaranya bus TransJakarta yang dikelola PPD tersebut sempat diberhentikan sementara, lantaran menayangkan video tak senonoh.
Karenanya, pihak PT TransJakarta pun sempat melakukan investigasi penyebab penayangan video tersebut.
"Setelah masuk kendang karena video tak senonoh, 59 bus PPD Zhong Tong sudah dinyatakan bersih secara teknis," kata Prabu, sapaannya, saat dihubungi Wartawan, Sabtu (16/11/2019).
Sebelumnya, Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono, mengatakan telah memberhentikan 59 unit bus dari PPD.
"Total ada lima puluh sembilan (59) unit. Saat ini sedang stop operasi untuk pemeriksaan," kata Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono, di kantor Balai Kota Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Begitu stop operasi, mereka dibayar oleh kami berdasarkan kilometer. Satu hari tak jalan, dua hari tak jalan, ya kerugian," dia menambahkan.
Pihak PPD tersebut, lanjutnya, akan diberikan sanksi selain stop operasi. Namun Agung tak menyebut hukuman apa yang akan diberi.
"Kalau tidak memenuhi standar, tentu ada sanksi. Kalau memang katanya video itu iklan, tidak boleh iklan. Iklan harus satu pintu lewat TJ (TransJakarta), di kontrak sudah jelas, tidak ada operator menayangkan iklan sendiri," ucap Agung.
Agung menuturkan, tiap konten atau video iklan di dalam layar monitor bus TJ harus diperiksa. Pun wajib disetujui seluruh pihak terkait.
Namun, kata dia, video tak senonoh yang tayang beberapa hari lalu digunakan sebagai pengecek layar monitor.
"Nah, ini juga jelas salah karena prosedurnya tidak boleh layar monitor itu dibiarkan dan diputar pengemudi," ucap Agung.
"Tidak kecolongan, ini bagian dari standar yang harus mereka penuhi. Begitu mereka tidak penuh, kami sanksi," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak TransJakarta masih melakukan pengecekan kembali ihwal kronologi penayangan video tersebut.
"Kami lakukan pengecekan semuanya, kami investigasi kenapa itu bisa terjadi, kami cabut kabel, kami hapus video itu, dan dilakukan oleh PPD," ucapnya.
Kembali Operasikan Bus Zhong Tong, TransJakarta Pastikan Hapus Konten Tak Senonoh

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengaku telah melakukan pengecekan terhadap 59 bus merek Zhong Tong milik PD Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).
Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono pun memastikan, bus asal negeri Tiongkok itu bebas dari konten negatif atau tak senonoh.
"Sesuai laporan evaluasi dan pengendalian secara teknik dan kinerja, operator telah diberikan sanksi dan menindaklanjuti seluruh yang diperintahkan, maka kebutuhan untuk pelayanan pelanggan yang diutamakan," ucapnya, Jumat (15/11/2019).
Ia pun menyebut, kini puluhan bus asal negeri Tiongkok itu sudah siap mengaspal kembali.
Meski demikian, ia tidak merinci berapa armada Zhong Tong milik PPD yang hari ini telah dioperasikan kembali.
"Sudah diperiksa semua dan dinyatakan sudah siap dijalankan. Mengenai sudah berapa yg jalan nanti akan diketahui dari laporan," ujarnya saat dikonfirmasi.
Guna mencegah kembali masuknya konten negatif dalam tayangan yang diputar di atas bus, Agung menegaskan, sebenarnya hal itu sudah diatur dalam kontrak kerjasama dengan operator bus.
"Sudah ditegaskan dalam kontrak, iklan hanya satu pintu semua melalui TransJakarta. Kemudian, operator juga dilarang menayangkan iklan," kata Agung.
"Selanjutnya, TransJakarta yang akan menyelekso seluruh konten dalam iklan," tambahnya menjelaskan.
Sebelumnya, puluhan bus merek Zhong Tong dilarang beroperasi menyusul tayangan video yang menampilkan wanita berbusana minim saat sedang melayani pelanggan.
Direktur Utama TransJakarta Agung Wicaksono mengatakan, sebanyak 59 bus merek Zhong milik operator PD Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD) dilarang beroperasi imbas penayangan video itu.
"Total ada lima puluh sembilan (59) unit. Saat ini sedang stop operasi untuk pemeriksaan," ujarnya di kantor Balai Kota Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Puluhan bus tersebut disetop operasinya untuk dilakukan pengecekan dan memastikan tidak ada lagi konten tak senonoh di 59 armada bus merek Zhong Tong.
"Kami lakukan pengecekan semuanya, kami investigasi kenapa itu bisa terjadi, kami cabut kabel, kami hapus video itu, dan dilakukan oleh PPD," kata Agung.
TransJakarta Berhentikan 59 Unit Bus Milik PPD Gegara Tayangan Video Tak Senonoh

Pihak PT TransJakarta berhentikan 59 unit bus dari Perusahaan Umum Pengangkut Penumpang Djakarta (PPD).
Hal itu dilakukan PT TransJakarta karena penayangan video tak senonoh yang diputar pada satu di antara bus-nya.
"Total ada lima puluh sembilan (59) unit. Saat ini sedang stop operasi untuk pemeriksaan," kata Direktur Utama PT TransJakarta, Agung Wicaksono, di kantor Balai Kota Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Begitu stop operasi, mereka dibayar oleh kami berdasarkan kilometer. Satu hari tak jalan, dua hari tak jalan, ya kerugian," dia menambahkan.
Pihak PPD tersebut, lanjutnya, akan diberikan sanksi selain stop operasi.
Namun Agung tak menyebut hukuman apa yang akan diberi.
"Kalau tidak memenuhi standar, tentu ada sanksi. Kalau memang katanya video itu iklan, tidak boleh iklan. Iklan harus satu pintu lewat TJ (TransJakarta), di kontrak sudah jelas, tidak ada operator menayangkan iklan sendiri," ucap Agung.
• Gaji Masih Dibawah UMK, Tenaga Honorer Tangsel Inginkan Kesetaraan
• Selama 4 Hari, Baru 330 Ton Sampah yang Berhasil Terangkut dari Kali Jambe Tambun
• Seri Keempat Liga 1 Putri 2019: Persija Putri Tak Lakukan Persiapan Khusus, Pemain Fokus Sekolah
Agung menuturkan, tiap konten atau video iklan di dalam layar monitor bus TJ harus diperiksa.
Selain itu wajib disetujui seluruh pihak terkait.
Namun, kata dia, video tak senonoh yang tayang beberapa hari lalu digunakan sebagai pengecek layar monitor.
"Nah, ini juga jelas salah karena prosedurnya tidak boleh layar monitor itu dibiarkan dan diputar pengemudi," ucap Agung.
"Tidak kecolongan, ini bagian dari standar yang harus mereka penuhi. Begitu mereka tidak penuh, kami sanksi," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak TransJakarta masih melakukan pengecekan kembali ihwal kronologi penayangan video tersebut.
"Kami lakukan pengecekan semuanya, kami investigasi kenapa itu bisa terjadi, kami cabut kabel, kami hapus video itu, dan dilakukan oleh PPD," ucapnya.