Ahok Masuk BUMN

Debat Panas Marwan Batubara & Immanuel soal Ahok Masuk BUMN, Soroti Kasus di KPK hingga Dahlan Iskan

Pengamat Immanuel Ebenezer dan Pengamat Energi Marwan Batubara debat panas soal pemilihan calon pimpinan BUMN.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Instagram
Ahok 

Pertama ia menerangkan bahwa jabatan direksi atau komisaris BUMN bukanlah jabatan publik.

"BUMN ini juga bukan badan publik, dia badan hukum perdata, dan tunduknya juga pada hukum perseroan, bukan ASN," kata Immanuel.

"Jadi di situ kita harus pahami dulu badan hukum ini Pak."

"Jadi kita tidak melenceng, subjetivitas, persoalan politik, yang saya takutkan bias," imbuhnya.

Immanuel kemudian menyoroti penolakan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Pertamina.

Menurutnya, persoalan ini bukanlah wilayah Serikat Pekerja Pertamina.

Immanuel menuturkan, pengangkatan direktur, atau komisaris di sebuah BUMN itu melalui sebuah aturan.

Sebagai mantan pendukung Ahok, Immanuel menyebut penolakan Ahok masuk BUMN bermuatan politis.

Menanggapi hal itu, Marwan Batubara kembali menyoroti soal status hukum Ahok.

Marwan Batubara menegaskan, publik tentunya tidak ingin BUMN yang mengurus hajat hidup mereka dipimpin orang yang bermasalah secara hukum.

"Negara hukum itu faktanya bahwa dia dilindungi oleh KPK," ucapnya.

"Itu asumsi atau seperti apa kalau dibilang 'Dilindungi oleh KPK', karena ini tudingan yang serius," tanya pembawa acara.

"Pelanggaran hukum yang mana yang dilakukan Ahok," sahut Immanuel turut bertanya.

Marwan Batubara lantas menjawab pertanyaan keduanya.

"Begini, fakta hukum yang dilakukan audit oleh BPK, dan pengakuan oleh siapa yang menjual tanah Sumber Waras misalnya," kata Marwan Batubaramemulai penjelasannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved