Artis Terjerat Narkoba
Bacakan Pembelaan, Kuasa Hukum Minta Nunung dan Suami Jalani 6 Bulan Rehabilitasi di RSKO Cibubur
PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi kasus narkoba dengan terdakwa Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, Rabu (20/11/2019).
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi kasus narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, Rabu (20/11/2019).
Dalam pembelaannya, kuasa hukum Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, meminta Majelis Hakim menjatuhkan vonis seringan-ringannya.

"Memohon kepada Majelis Hakim agar para terdakwa menjalani rehabilitasi medis di RSKO Cibubur selama enam bulan dikurangi masa tahanan.," kata Wijayono di Ruang Sidang Utama.
Menurut dia, hukuman tersebut sesuai rekomendasi dokter Herny Taruli Tambunan dari RSKO Cibubur.
"Kami juga merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum Berlebihan," ujarnya.
Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutannya, yakni 1,6 tahun rehabilitasi.
"Terima kasih kepada kuasa hukum dan para terdakwa. Kami menghargai pembelaannya, tapi kami tetap pada tuntutan," ujar Jaksa Boby Mokoginta.
Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.
Iyut Bing Slamet Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi Tetap Buru Pemasok Sabu |
![]() |
---|
BNNK Jakarta Selatan Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi 3 Bulan |
![]() |
---|
Pernah Diringkus Tahun 2019, Jamal Preman Pensiun Pakai Sabu Lagi Kini Tak Akan Direhabilitasi |
![]() |
---|
Artis Berinisial DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa? |
![]() |
---|
Kata-kata Bijak Vitalia Sesha Sebelum Ditangkap Karena Narkoba Lagi, Singgung Perubahan di Kehidupan |
![]() |
---|