Namanya Dicatut Sebagai Pemilik Mobil Mewah, Kuli Bangunan Bingung: Pernah Lihat Mobilnya Saja Tidak
Dimas Agung Prayitno (21) pekerja bangunan yang tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, telah menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Dimas Agung Prayitno (21) pekerja bangunan yang tinggal di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, telah menjadi korban penyalahgunaan identitas.
Namanya dicatut untuk kepemilikan mobil mewah oleh oknum tak bertanggungjawab.
Berdasarkan data dari Samsat Jakarta Barat, pria yang tinggal di Gang kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat ini tercatat sebagai pemilik mobil mewah Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI.
Makin anehnya, kendaraan mewah yang diduga milik Agung berjenis mobil Rolls Royce Phantom.
Agung bahkan mengaku tak pernah tahu wujud mobil Rolls Royce seperti apa.
• Seorang Kuli Bangunan di Tamansari Kaget, Tercatat Miliki Mobil Mewah Tunggak Pajak Ratusan Juta
Melihat kendaraan mewah itu pun Dimas mengaku tak pernah.
"Seumur hidup saya pernah lihat mobil itu saja tidak," kata Agung.
Ditemui petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat di rumahnya, Agung mengaku tak mampu membeli mobil mewah.
"Saya enggak punya mobil pak, mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Agung, Selasa (19/11/2019).

Petugas BPRD kemudian menyanggah dan mengatakan bila nama Agung sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.
"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
• Firasat Tak Enak Adik Sebelum Cecep Reza Wafat, Bombom Merasa Sehat Usai Operasi Jantung Pekan Lalu
Agung tinggal di pemukiman padat penduduk di wilayah Mangga Besar, rumahnya pun terletak di gang sempit dan tidak cukup untuk dilalui 1 mobil.
Melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Agung tidak memiliki kendaraan mewah.
Agung Tak Bisa Urus KJP dan KJS