CPNS DKI 2019

Pemprov DKI Buka Formasi 26 Kursi Bagi Lulusan IPDN

Lulusan IPDN ini akan memiliki golongan setara PNS dengan gelar Sarjana 1 (S1) dengan golongan III-A dan pangkat penata muda.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Sebanyak 21 orang lulusan IPDN yang hari ini diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta di Gedung Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, tahun ini Pemprov DKI menerima 26 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Formasi ini, dijelaskan Chaidir, ditentukan berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Peta kebutuhannya dari sana, karena IPDN di bawah Kemendagri. Jadi payung hukumnya berdasarkan formasi dan pemetaan yang ada dari kementerian terkait," ucapnya, Rabu (20/11/2019).

Jumlah formasi bagi lulusan IPDN ini sendiri lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun 2018 lalu, Pemprov DKI menerima 30 lulusan IPDN.

Gaji Capai Rp 28 Juta, Lulusan IPDN Berebut Kerja di Pemprov DKI

Lulusan IPDN ini akan memiliki golongan setara PNS dengan gelar Sarjana 1 (S1) dengan golongan III-A dan pangkat penata muda.

Dijelaskan Chaidir, 26 lulusan IPDN ini kemungkinan akan ditugaskan di Biro Tata Usaha Pimpinan dan Protokol.

Biasanya, mereka ada menjabat sebagai ajudan sejumlah pejabat, seperti Wali Kota, Kepala Dinas, hingga Gubernur.

"Kebetulan saja sebenarnya jadi ajudan, karena memang di protokoler itu bisa menjadi ajudan Sekda, Wali Kota, hingga Gubernur," kata Chaidir.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved