Pengamat Transportasi: Dua Negara Ini Melarang Skuter Listrik Karena Berbahaya

Perancis dan Singapura merupakan negara yang melarang skuter listrik karena dianggap berbahaya

Tayang:
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Skuter listrik (GrabWheels) terparkir di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Pengamat Transportasi, Djoko Setijwarno, mengatakan bahwa Perancis dan Singapura merupakan negara yang melarang skuter listrik.

Sebabnya, kata dia, dua negara tersebut menganggap skuter listrik sangat berbahaya.

"Karena negara mereka banyak pejalan kaki. Skuter listrik dianggap bahaya," kata Djoko, sapaannya, saat dihubungi Wartawan, Rabu (20/11/2019).

Di Indonesia, sambungnya, skuter listrik sampai hari ini masih menjadi tren lantaran biaya penyewaannya murah, Rp 5 ribu per 30 menit.

"Ini banyak digunakan, karena sewanya murah. Orang jadi pada coba semua. Cuma regulasi kecepatannya tak diatur," kata dia.

Kendati begitu, kata Djoko, pemerintah sebaiknya jeli membuat peraturan ihwal skuter listrik.

Misalnya, lanjut dia, membatasi kecepatan skuter listrik maksimal 15 kilometer per jam.

Lalu, mewajibkan ruang mana saja yang boleh dan tidak boleh digunakan.

Semisal skuter listrik ini melintas di jalur sepeda, menurutnya, cara tersebut tak mempan.

Djoko mengatakan, jalur sepeda yang terdapat di jalan ibu kota tidak jelas regulasi dan pengamanannya.

"Itu juga tak jelas. Mau dikasih karpet doang, ya tak mempan. Karena selama jalur sepeda tak terpisah, ya agak berat," ucap Djoko.

"Pasti untuk parkir sepeda motor dan mobil. Harus diberikan rasa aman, pilihannya mau dibikin pembatas atau dijadikan satu dengan trotoar kalau lebar seperti Sudirman. Cuma gambarnya doang dan tidak dikasih jalur," dia menambahkan.

Alasan Grab Soal Skuter Listrik GrabWheels Masuk Jakarta Meski Regulasi dan Infrastruktur Belum Siap

Pengawasan Pengguna GrabWheels, Grab Indonesia Kerahkan Tim Khusus di JPO

Berikut Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Tangerang Hari Rabu (20/11/2019)

Dia mencontohkan, di Perancis dahulunya belum ada jalur sepeda.

Namun akhirnya dibuatkan oleh pemerintah Perancis dengan regulasi yang tegas. Pun warganya sangat patuh terhadap aturan tersebut.

"Dulu di Prancis belum ada jalur sepeda, tapi sekarang sudah ada. Warga sana juga patuh aturan, tak ada yang berani melintas ke jalur sepeda," ucap dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved