Warga Komplek Eks Yonhub Kebon Jeruk Menolak Digusur

Pengacara warga, Victor Simanjuntak mengatakan, pihaknya tengah menempuh upaya ke berbagai pihak agar penggusuran dibatalkan.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Beberapa bangunan di Perumahan Purna Dharma Caraka (eks Komplek Yonhub) di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang sudah dikosongkan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Warga Perumahan Purna Dharma Caraka (eks Komplek Yonhub) di Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat telah sejak pagi bersiaga menolak digusur.

Pantauan TribunJakarta.com, Pukul 10.00 WIB, para warga tampak berkumpul di depan rumah mereka untuk menantikan kedatangan tim dari Kodam Jaya yang informasinya akan kembali menggusur permukiman tersebut.

Namun hingga siang hari ini tak terlihat ada tanda-tanda petugas yang datang untuk melakukan penggusuran.

Warga yang mayoritas adalah purnawirawan ini pun dapat sedikit bernafas lega. 

Setidaknya tempat tinggal yang telah mereka huni selama puluhan tahun tak diratakan hari ini.

Adapun total ada 8 RT dengan lebih dari 1000 jiwa yang bermukim di komplek ini.

Pengacara warga, Victor Simanjuntak mengatakan, pihaknya tengah menempuh upaya ke berbagai pihak agar penggusuran dibatalkan.

Mulai dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Pertahanan), maupun Bareskrim Polri. Termasuk ke Komisi I, II dan III DPR RI.

"Sebagai kuasa hukum warga, kami sudah melakukan korespondensi kepada Menkopolhukam, Menteri Pertahanan kemudian Menteri Keuangan untuk menyelesaikan permasalahan ini," kata Victor di Perumahan Purna Dharma Caraka, Rabu (20/11/2019).

Puluhan Bangunan Liar di Situ Sawangan Ditertibkan

Kisah Sarwani, Petugas Kebersihan yang Harus Bolak-balik RSCM Demi Kesembuhan Bayinya

Sebab, kata dia, warga meyakini tanah ini bukanlah milik Kodam Jaya, melainkan milik Pertamina.

Warga diperbolehkan tinggal di komplek ini sejak kesepakatan 'tukar guling' antara TNI AD dan Pertamina tahun 1972 batal.

Victor mengatakan, sebelumnya pada tanggal 5-7 November 2019, pasukan Kodam Jaya sudah menggusur beberapa rumah di perumahan ini.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, beberapa rumah yang sudah digusur belum sampai diratakan seluruhnya.

Hanya bagian kaca dan jendela yang terlihat dihancurkan serta seluruh perabotan sudah dikosongkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved