Pelayanan SIM Keliling Tangerang Hari Kamis (21/11/2019) Tersebar di 4 Lokasi

Pelayanan SIM keliling akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB atau sampai formulir habis karena hanya dibatasi 150 formulir

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Untuk hari Kamis (21/11/2019) pelayanan SIM keliling wilayah Tangerang raya tersebar di empat kecamatan.

Keempat lokasi tersebut adalah Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, dan Citra Raya.

Pelayanan SIM keliling akan beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB atau sampai formulir habis karena hanya dibatasi 150 formulir.

Sebagai informasi, SIM keliling hanya melayani peremajaan masa berlaku SIM yang hampir jatuh tempo.

Pelayanan SIM keliling untuk wilayah Tangerang juga hadir di beberapa lokasi, seperti beberapa lokasi di bawah ini.

1. Senin: Plaza Shinta Cimone, ITC BSD, Citra Raya.

2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ITC BSD.

3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas, Giant Kreo Larangan.

Penjelasan Bank DKI Soal Dugaan Oknum Satpol PP Bobol ATM Rp 32 Miliar

Momen Kecupan Terakhir Ilija Spasojevic untuk Mendiang Istrinya, Mata Spaso Sampai Berkaca-kaca

4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, Citra Raya.

5. Jumat: Mall Metropolis Town Square, Giant Palem Semi, ITC BSD.

6. Sabtu: City Mall Pasar Baru, ITC BSD.

7. Minggu: libur.

Untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopinya.

Persyararan kedua adalah KTP yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.

Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa E-KTP beserta dua lembar fotokopinya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved