Peredaran Dolar Palsu

Uang Dolar Palsu yang Disita Polsek Pademangan Mirip Aslinya, Munculkan Watermark saat Disinari

Polsek Pademangan Jakarta Utara mengamankan lima tersangka pengedar uang dolar palsu berinisial DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
UANG PALSU - Pecahan 100 USD palsu (kiri) disinari UV bersama dengan pecahan 100 USD asli, Jumat (22/11/2019) di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Polsek Pademangan Jakarta Utara mengamankan lima tersangka pengedar uang dolar palsu berinisial DS (49), JK (45), TH (40), DM (39), serta ES (39).

Kelimanya ditangkap beserta barang bukti total 220.000 USD palsu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, ratusan ribu dolar palsu yang diamankan memiliki ciri-ciri khusus.

Ciri-ciri khusus berupa tanda air (watermark) membuat dolar ini sangat mirip dengan dolar aslinya.

Tanda air itu akan terlihat apabila lembaran uang palsu pecahan 100 USD ini dipancari alat sinar UV.

"Keunikan dari uang dolar palsu ini, ini kalo dilewatkan ke sinar UV ini ada terlihat watermarknya. Itu terlihat ada warna seperti watermark di dalamnya," kata Budhi.

Jadwal Urutan Maps PUBG Mobile PMCO Fall Split Prelims, Erangel Jadi Map Pembukan dan Penutup

Pecahan 100 USD palsu ini juga sempat dibandingkan dengan yang aslinya.

Secara kasat mata, gambar yang tercetak pada dolar palsu dan dolar asli tidak berbeda sama sekali.

Ketika dolar palsu disinari UV, tampak tanda air berwarna biru kehijauan di bagian kirinya dan juga di bagian logo Kementerian Keuangan Amerika Serikat pada lenbaran tersebut.

Sementara pada dolar asli yang disinari UV, tanda air tampak pada tepi lembar dan juga benang merah yang muncul di bagian kiri.

Dolar asli tidak memunculkan tanda air pada bagian logo Kementerian Keuangan Amerika Serikat.

Selain itu, bahan kertas pada dolar palsu terasa lebih tipis dibandingkan aslinya.

"Kalau kita pegang ini kertasnya, ini berbeda kertasnya. Ini (dolar palsu) lebih tipis walaupun ada watermarknya tapi kertas ini bukan standarnya kertas," ucap Kapolres.

Upaya peredaran uang palsu ini terungkap dari adanya informasi bahwa akan ada transaksi uang palsu.

Para tersangka awalnya menawarkan penukaran uang dolar dengan harga murah, yang ternyata diketahui uang yang mereka hendak edarkan palsu.

"Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menawarkan untuk bisa menukarkan uang dolar tapi dengan rate cukup murah," kata Budhi.

Preman Pondok Aren yang Pukuli Pemuda Hingga Babak Belur Sudah 4 Kali Masuk Penjara

Polisi menangkap DS, JK, dan TH di kawasan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, 13 November 2019 lalu.

Dari penangkapan itu polisi kemudian mengejar tersangka ES dan DM yang berperan sebagai penyedia dolar palsu ini.

Selain lembaran uang palsu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti alat sinar UV dan 20 rol lembar kertas atau bahan baku uang palsu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved