Tersinggung Dengar Lagu Rhoma Irama Dipelesetkan, Remaja Ini Tusuk Temannya saat Nonton Kuda Lumping

Pemuda di Palembang nekat menusuk temannya hingga tewas saat menyaksikan pertunjukan kuda lumping, lantaran tersinggung dengar lagu Rhoma Irama.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
Tribunnews
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pemuda di Palembang nekat menusuk temannya hingga tewas saat menyaksikan pertunjukan kuda lumping.

Peristiwa berdarah itu diduga dipicu oleh korban yang memplesetkan lirik lagu Rhoma Irama berjudul Begadang.

Diduga pelaku merasa tersinggung ketika lirik lagu 'Begadang' milik Rhoma Irama itu diplesetkan oleh korban

Kemudian terjadilah pertengkaran di antara HS dan Agung, yang berujung hilangnya nyawa Agung.

Pelaku berinisisal HS (16) telah menusuk temannya sendiri bernama M Agung Kukuh (16).

Pria 56 Tahun di Bekasi Gantung Diri Ternyata Depresi Gara-gara Tak Kunjung Mendapat Jodoh

Kejadian itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Agus H.

Agus mengatakan saat ini pelaku penusukan telah berhasil diamankan.

Pelaku berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Ilir II Palembang, ketika ia hendak melarikan diri.

Kronologi Kejadian

Agus mengatakan, peristiwa berdarah itu bermula ketika HS sedang lewat di depan kediaman Agung yang berada di kawasan Kecamatan Ilir Barat II.

Ketika lewat, HS mendengar Agung sedang menyanyikan lagu 'Begadang' milik sang Raja Dangdut.

Akan tetapi, lirik yang dinyanyikan Agung itu diplesetkan hingga akhirnya membuat HS tersinggung.

Tak terima dengan lirik plesetan Agung, HS sempat adu mulut dengan Agung.

"Korban dan pelaku sempat adu mulut, karena korban mempelesetkan lagu itu dengan kata-kata ejekan. Namun, saat itu dilerai oleh teman-teman mereka," kata Agus, Sabtu (23/11/2019) dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Setelah kejadian cekcok itu, tanpa sengaja HS dan Agung bertemu kembali saat sedang menonton hiburan rakyat kuda lumping.

Diketahui tempat hiburan rakyat itu tak jauh dari tempat tinggal mereka.

Ketika bertemu, HS kemudian menghampiri Agung.

Namun Agung rupanya langusng mengeluarkan pisau dan menusuk HS.

Tak terima, HS akhirnya membalas tusukan itu hingga menyebabkan korban tewas.

Sudah Lama Punya Dendam

Dari keterangan polisi, diketahui HS sempat mencoba melarikan diri ke luar Palembang.

"Pelaku sempat mencoba kabur ke luar Palembang. Namun, berhasil digagalkan," ujar Agus.

Dari hasil pemeriksaan, rupanya pelaku dan korban sudah lama saling menyimpan dendam.

"Hasil pemeriksaan, keduanya memang sudah lama memiliki dendam. Puncaknya, pelaku marah saat lagu itu dipelesetkan," kata Agus.

Kekeyi Ngaku Punya Mantan Pacar 11, Sang Ibunda Beberkan Hal Sebenarnya: Terlalu Polos Dia Tuh

Murid SMK Tusuk Gurunya, Ngaku Cinta & Sayang

Seorang murid berinisial CB (16) tusuk gurunya sendiri diduga karena cintanya tak direspon, Rabu (21/11/2019).

Aksi nekat ini dilakukan CB kepada wanita pujaannya yang tak lain adalah gurunya sendiri.

Korban berinisial WP (34) warga Dusun Sambeng, Desa Poncosari, Kecamatan Sradakan, Bantul.

Penusukan itu terjadi di kamar korban saat WP sedang dalam posisi santai.

CB adalah seorang murid di salah satu SMK di Kulon Progo, Yogyakarta, ia menyukai gurunya sendiri yang telah mempunyai suami.

Karena tak direspon, CB nekat menusuk ibu gurunya tersebut.

Aurel Beri Kado Tak Terduga di Opening Restoran Padang Petir, Atta Halilintar: Ini yang Saya Tunggu!

Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu malam sekira pukul 21:00 WIB.

Ibu guru ini sedang santai di dalam kamarnya, namun tetiba CB menerobos masuk ke dalam kamar korban.

Diduga pelaku masuk rumah korban lewat pintu belakang.

Pelaku yang menerobos masuk langsung menusukkan sebilah pisau yang ia bawa ke bagian ulu hati korban.

Seketika korban yang terluka sekira 3 sentimeter dan panjang 7 sentimeter berteriak kesakitan.

Pelaku langsung kabur setelah melakukan aksi kejahatan tersebut.

Teriakan korban terdengar oleh mertuanya hingga suami WP mengecek ke dalam kamar.

Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menunjukkan TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019)
Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menunjukkan TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019) (TribunJogja.com/ Azka Ramadhan)

"Korban lantas berteriak kesakitan, sementara pelaku kabur dari TKP. Mertua korban langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban menuju RS UII Pandak, Bantul," ujar Kompol B Muryanto dilansir TribunJakarta.com dari TribunJogja.com, Kamis (21/11/2019).

Namun karena luka korban yang serius, guru tersebut langsung dirujuk ke RSUP Sardjito.

Rupanya, pelaku meninggalkan ponsel dan pisau yang ia gunakan di kamar korban.

Dengan barang bukti yang tertinggal tersebut, polisi berhasil menangkap CB di rumahnya di Kecamatan Lendah, Kulon Progo, Kamis dinihari tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, pelajar kelas II SMK di daerah Kulon Progo ini mengakui perbuatannya.

Pelaku juga mengaku menyukai gurunya itu.

Hingga kini, petugas Polsek Srandakan bersama Unit PPA Polres Bantul masih mendalami terkait penyebab pasti pelaku nekat melukai korban yang merupakan gurunya sendiri.

Hotman Paris Tersentak, Boy William Tanya Perbandingan Honornya dengan Farhat: Lu Jangan Bandingin!

Berdasarkan cerita Muryanto, alasan pelaku adalah soal cinta.

"Saat kami tanya, 'Lha ngapain kamu menusuk?' 'Saya itu cinta, Pak. Saya sayang, saya senang, Pak'," kata Muryanto menirukan pengakuan pelaku.

"Saya belum konfirmasi korban, karena korban belum bisa kami temui, masih dalam pengawasan medis," ujar dia.

Selain itu cinta pelaku kepada gurunya yang terpaut usia 18 tahun itu tak pernah direspon.

"Pelaku bilang kalau dia sayang, cinta, sama Bu Guru. Tapi, cintanya ini kan tidak pernah direspon ya, karena korban sudah punya suami," sambungnya.

Pihak kepolisian menyita pisau berlumuran darah dan satu gawai merek ASUS warna gold. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP.

"Peradilan anak kan ada juga. Segala sesuatu di negara kita kan negara hukum. Tetap diproses hukum yang berlaku," ucap dia.

(Sumber: TribunJakarta/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved