Dua Pembobol Warnet di Koja Ternyata Pernah Empat Kali Mencuri Sepeda Motor

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, keduanya sedang dicari polisi lantaran aksi terakhirnya terekam CCTV.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Dok Polsek Koja
Salah satu motor hasil curian Awang dan Maulana. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polsek Koja menangkap tiga orang pembobol warung internet (warnet) yang masing-masing bernama Awang Darmawan (45), Maulana Iskandar (37), dan M. Nurullah (31).

Belakangan diketahui, Awang dan Maulana adalah buronan kasus pencurian motor.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, keduanya sedang dicari polisi lantaran aksi terakhirnya terekam CCTV.

Aksi pencurian motor terakhir kali dilakukan keduanya di daerah Beting, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

"Pencurian motor di Beting dibuktikan perbuatannya terekam oleh CCTV," kata Andry, Senin (25/11/2019).

Andry menjelaskan, kedua tersangka sudah empat kali mencuri motor.

Di wilayah kampung Beting saja, Awang dan Maulana sudah dua kali menjalankan aksinya.

"Pelaku curanmor ini memang sedang dicari oleh Polsek Koja. Pengakuannya sudah empat kali beraksi di daerah Koja, yaitu di Beting dua kali, Cipucang satu kali dan parkiran SD satu kali," kata Andry.

Adapun saat dilakukan penangkapan, Awang dan Maulana sempat melawan sehingga polisi menghadiahi mereka dengan timah panas di kaki sebelah kanan.

Sebelumnya, Awang, Maulana, dan Nurullah ditangkap usai membobol dan mencuri sejumlah barang dari warnet di Kampung Beting Remaja, RT 002/RW 019, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Selain Sidak Polisi Gemuk, Polres Jakarta Utara Turut Lakukan Tes Urine

Marko Simic Tetap di Persija Jakarta pada Liga 1 2020: Jumlah Penalti dari 24 Gol yang Dicetaknya

Aksi ketiga pelaku sempat terekam CCTV yang ada di warnet milik korban bernama Josep (40) tersebut.

Berbekal CCTV, polisi langsung mengejar para pelaku dan menangkap Awang serta Maulana.

Setelahnya, berdasarkan keterangan keduanya, polisi juga menangkap Nurullah.

"Pelaku 3 (Nurullah) adalah teman pelaku 1 (Awang) dan pelaku 2 (Maulana). Pelaku 1 dan 2 setelah mencuri perangkat komputer tersebut dibawa ke rumah pelaku 3," kata Andry.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved