Pemberlakuan Tilang di Jalur Sepeda
Minim Pelanggar, Jalur Sepeda di Kawasan Jakarta Pusat Ramai Dijaga Petugas
Sesekali ada pengendara motor yang berhenti di jalur sepeda tersebut, petugas Dishub pun segera memintanya menjauh dari sana.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jalur sepeda di kawasan Jakarta Pusat ramai dijaga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/11/2019).
Satu di antara jalur sepeda berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi sekira pukul 09.00 WIB, satu sampai lima petugas Dishub DKI Jakarta mengawasi jalur sepeda.
Sesekali ada pengendara motor yang berhenti di jalur sepeda tersebut, petugas Dishub pun segera memintanya menjauh dari sana.
"Pak, ini bukan buat berhenti. Jalur sepeda ini nanti bapak bisa ditilang," ucap seorang petugas Dishub DKI kepada pengendara motor tersebut
Pengendara motor tersebut pun segera pergi dan menjauh dari jalur sepeda.
Kanit Lantas Gambir, AKP I Ketut Kawi, menyebut siap menindak pelanggar di jalur sepeda.
"Kalau ada yang ketahuan melanggar di jalur sepeda, maka akan kami tindak," ucap I Ketut Kawi, saat dihubungi TribunJakarta.com, hari ini.
Dia mengatakan, tindakan represif yudisial dan represif non-yudisial dapat dilakukan sesuai situasi di lapangan.
"Kalau ada pelanggar tidak bisa dikasih tahu, kami akan tindak sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
"Sejauh ini kami belum ada data pelanggar di jalur sepeda. Tapi pihak kami selalu mengawasi di lapangan," dia menambahkan.
Sementara itu, petugas Dishub DKI pun mengawasi jalur sepeda di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat.
Skuter listrik dilarang lewat jalur sepeda
Mulai hari ini, Senin (25/11/2019), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik di jalan raya dan jalur sepeda.