TOPIK
Pemberlakuan Tilang di Jalur Sepeda
-
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyebut jalur sepeda di kawasan DKI rawan kecelakaan.
-
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dua sanksi yang akan dikenakan terhadap pelanggar jalur sepeda. Sanksi berupa denda hingga penjara.
-
TribunJakarta mencoba menengok jalur sepeda yang ada di Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat.
-
Hari mengakui tak semua pengendara dapat ditindak pada saat jam-jam sibuk seperti pada sore hari atau saat jam pulang kerja.
-
Budi Setiawan mengatakan, di jalur sepeda punya tiga marka yaitu marka garis putus-putus, garis solid (tanpa putus-putus), dan marka berwarna hijau.
-
Dalam menindak pelanggar, polisi hanya melakukan patroli. Menurutnya, diperlukan banyak personel jika harus berjaga di satu titik tertentu.
-
Kasudin Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, pihaknya telah memetakan titik pelanggaran terbanyak di jalur sepeda di Jakarta Selatan.
-
Kasudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menduga anggotanya belum sepenuhnya memahami dalam pengawasan terhadap pelanggar jalur sepeda di Jalan Tomang Raya
-
Tak adanya keberadaan petugas membuat pengendara sepeda motor leluasa melintas di jalur sepeda.
-
Tak adanya petugas Dishub yang berjaga di jalur sepeda di sepanjang Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat membuat pengendara sepeda motor melintas.
-
Sesekali ada pengendara motor yang berhenti di jalur sepeda tersebut, petugas Dishub pun segera memintanya menjauh dari sana.
-
Kasudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menyebut selama dua jam operasi hingga Pukul 08.30 WIB, total ada 35 pengendara yang ditilang.
-
Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Iptu Mudji Raharjo, mengatakan polisi sudah berjaga di jalur sepeda sejak pukul 07.00.
-
Polisi bakal menilang para pengendara kendaraan bermotor yang nekat masuk dan melintas di jalur sepeda mulai hari ini.