Pemberlakuan Tilang di Jalur Sepeda
Pemkot Jakarta Pusat: Jalur Sepeda Masih Ngeri, Motor Lewat Meski Ada Pembatas Jalan
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyebut jalur sepeda di kawasan DKI rawan kecelakaan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyebut jalur sepeda di kawasan DKI rawan kecelakaan.
Sebabnya, kata dia, tak ada pembatas yang mampu melindungi pesepeda dari kendaraan roda dua, tiga, dan empat.

"Meskipun sudah ada barrier (pembatas jalan), tapi ada motor lewat, kan barrier gampang, ditendang saja mental. Jalur Sepeda masih ngeri sih," kata Irwandi saat dihubungi Wartawan, Sabtu (30/11/2019).
Karena itu, Irwandi mengatakan para pesepeda juga diimbau berhati-hati saat melintas di jalur sepeda.
"Jangan sampai nanti Pemda (Pemerintah Daerah) memberikan jalur, terus ditabrak, itu jadi masalah lagi. Padahal kan tidak mungkin kami jaga tuh barrier satu-satu," kata Irwandi.
Pemprov DKI Jakarta Ungkap Sanksi Terhadap Pelanggar Jalur Sepeda, Denda Ratusan Ribu Hingga Penjara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dua sanksi yang akan dikenakan terhadap pelanggar jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut satu di antaranya yaitu denda Rp 500 ribu.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan sanksi berupa hukuman pidana selama dua bulan pun dapat dikenakan kepada pelanggar.
Syafrin menuturkan hal ini sesuai dengan Pasal 284 UU LLAJ yang menyatakan 'Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda.'

"Pasal 106 ayat 2 juga menyebut bahwa pelanggar bisa dipidana dengan kurungan dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," ujar Syafrin saat dihubungi, Sabtu (30/11/2019).
Dia menambahkan, pihak Dishub DKI Jakarta telah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya guna menindak pelanggar.
Begitu juga dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami sudah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan satpol PP akan melakukan pengawasan setiap hari," ucapnya.