Pemberlakuan Tilang di Jalur Sepeda
Pemkot Jakarta Pusat: Jalur Sepeda Masih Ngeri, Motor Lewat Meski Ada Pembatas Jalan
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyebut jalur sepeda di kawasan DKI rawan kecelakaan.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyebut jalur sepeda di kawasan DKI rawan kecelakaan.
Sebabnya, kata dia, tak ada pembatas yang mampu melindungi pesepeda dari kendaraan roda dua, tiga, dan empat.

"Meskipun sudah ada barrier (pembatas jalan), tapi ada motor lewat, kan barrier gampang, ditendang saja mental. Jalur Sepeda masih ngeri sih," kata Irwandi saat dihubungi Wartawan, Sabtu (30/11/2019).
Karena itu, Irwandi mengatakan para pesepeda juga diimbau berhati-hati saat melintas di jalur sepeda.
"Jangan sampai nanti Pemda (Pemerintah Daerah) memberikan jalur, terus ditabrak, itu jadi masalah lagi. Padahal kan tidak mungkin kami jaga tuh barrier satu-satu," kata Irwandi.
Pemprov DKI Jakarta Ungkap Sanksi Terhadap Pelanggar Jalur Sepeda, Denda Ratusan Ribu Hingga Penjara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki dua sanksi yang akan dikenakan terhadap pelanggar jalur sepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut satu di antaranya yaitu denda Rp 500 ribu.
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan sanksi berupa hukuman pidana selama dua bulan pun dapat dikenakan kepada pelanggar.
Pemprov DKI Jakarta Ungkap Sanksi Terhadap Pelanggar Jalur Sepeda, Denda Ratusan Ribu Hingga Penjara |
![]() |
---|
VIDEO Melihat Pelanggaran Kendaraan Bermotor Masuk Jalur Sepeda di Kawasan Menteng |
![]() |
---|
Satlantas Jakbar Tak Mau Penindakan Pelanggar Jalur Sepeda Berbuntut Kemacetan di Istana Negara |
![]() |
---|
Hindari Kena Tilang di Jalur Sepeda, Pahami Dulu 3 Jenis dan Makna Simbol Ini Sebelum Melintas |
![]() |
---|
Tak Hanya Berjaga di Satu Tempat, Polisi Lakukan Patroli Pelanggar Jalur Sepeda di Jakarta Selatan |
![]() |
---|