Pemberlakuan Tilang di Jalur Sepeda
Pemkot Jakarta Pusat: Jalur Sepeda Masih Ngeri, Motor Lewat Meski Ada Pembatas Jalan
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menyebut jalur sepeda di kawasan DKI rawan kecelakaan.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Pengendara motor memasuki jalur sepeda di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).
Proses pengawasannya, lanjut dia, menerapkan dua cara.
• Klasemen Liga 1 2019, Bali United Selangkah Lagi Menuju Juara, Persija Jakarta Peringkat 11
• Tendang Kaki Egy Maulana Fikri, Pemain Singapura Minta Maaf dan Mengaku Terima Ancaman Pembunuhan
Yaitu cara statis dan dan mobile (bergerak).
"Jadi, nantinya statis ini akan ada bergantian tugasnya di titik tertentu sesuai jadwal petugas," ucap Syafrin.
"Mobile, jadi akan ada tim lintas jaya Dishub, Polda Metro Jaya, dan TNI yang bergerak. Mereka melakukan pemantauan terhadap operasional jalur sepeda," tambahnya.
Kemudian, pihak kepolisian yang nantinya memberikan antara dua sanksi tilang tersebut.
Berita Terkait