Bujang Cabuli Bocah 7 Tahun Pulang Ngaji, Ditarik ke Kamar Mandi Masjid dan Dikunci dari Dalam

Seorang pria belum menikah atau bujang asal Makassar tega mencabuli anak kecil berusia 7 tahun.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Bujang Cabuli Bocah 7 Tahun Pulang Ngaji, Ditarik ke Kamar Mandi Masjid dan Dikunci dari Dalam 

Akhirnya E melaporkan kasus ini dan meminta pihak kepolisian menangkap pelaku yang memperkosa putrinya.

Pelaku ditangkap dan sempat kabur

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan berhasil menangkap AS.

Remaja berusia 16 tahun ini mengakui perbuatannya yang telah dilakukan kepada korban.

Baim Wong Temui Pencuri 2 Motornya di Jonggol, Hal Itu Pernah Spontan Diramal Rafathar

Ia mengaku tak bisa membendung hasrat birahinya karena kerap menonton video porno di warnet.

"Karena nonton (film porno) itulah, saya langsung nekat memperkosa korban," kata pelaku di Polresta Palembang.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat ketakutan dan kabur melarikan diri ke Kabupaten Bayuasin.

"Iya, bapaknya paman saya sendiri. Saya kabur, karena takut. Tapi akhirnya ditangkap polisi," sambungnya.

Barbie Kumalasari Beberkan Tiket Meet & Greet-nya Rp15 Juta, Boy William Tersentak: Dapet Apaan Aja?

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan AS kini telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelakunya masih di bawah umur. Untuk sementara, ia melakukan aksi itu karena terpengaruh film porno, tapi akan kita periksa lagi," kata Kompol Yon Edi.

(TribunJakarta.com/ TribunSumsel.com/ Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved