Bujang Cabuli Bocah 7 Tahun Pulang Ngaji, Ditarik ke Kamar Mandi Masjid dan Dikunci dari Dalam

Seorang pria belum menikah atau bujang asal Makassar tega mencabuli anak kecil berusia 7 tahun.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Bujang Cabuli Bocah 7 Tahun Pulang Ngaji, Ditarik ke Kamar Mandi Masjid dan Dikunci dari Dalam 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pria belum menikah atau bujang tega mencabuli anak kecil berusia 7 tahun.

Peristiwa nahas ini menimpa NF seusai dirinya mengaji di sebuah masjid dan hendak pulang ke rumah.

Tetiba saat itu, pelaku Fadli Handrawi (28) menarik bocah tersebut ke sebuah toilet masjid.

Setelah korban ditarik ke toilet, pelaku langsung mengunci pintu.

"Pelaku datang langsung menarik korban ke dalam toilet dan menguncinya dari dalam. Di situlah terjadi aksi pencabulan," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Ismail, Selasa (26/11/2019).

Melansir dari Kompas.com, aksi tak senonoh Fadli diketahui saat keluarga korban melaporkan tindakannya ke polisi.

Beberkan Kebiasaan sejak Jadi Istri Reino Barack, Syahrini Rasakan Ini Pascanikah: Nikmat Banget!

Polisi langsung membekuk Fadli warga Jalan Tamalate 1, Kecamatan Rappocini, Makkasar.

Fadli diperiksa polisi dan mengaku baru melakukan aksi bejat tersebut satu kali.

Namun mengenai motif Fadli melakukan hal tersebut ke NF masih diselidiki.

Semringah Ketemu Raffi Ahmad di Myeongdong Korsel, Pria Ini Sontak Soroti Fisik Nagita Slavina

"Berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya sampai melakukan aksi bejatnya hanya ingin melampiaskan nafsunya. Pelaku juga diketahui belum nikah," ucap Ismail.

Ismail mengatakan, tindakan Fadli melanggar Pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tenta perlindungan anak.

"Akibat perbuat cabulnya, pelaku terancam dengan hukuman kurungan selama 15 tahun penjara," jelas Ismail.

Peristiwa pencabulan lainnya, Bocah di Bawah Umur Perkosa Gadis 9 Tahun

Berawal dari sering nonton video porno, bocah di bawah umur perkosa sepupunya yang masih di bawah umur juga.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan, sekira tanggal 10 November lalu.

Menurut pengakuan pelaku AS (16), ia tega memperkosa sepupunya yang masih sekolah dasar tersebut karena kecanduan video porno.

"Setiap hari saya sering ke warnet nonton film, jadi terpengaruh," kata AS ketika berada di Polresta Palembang melansir dari Kompas.com, Selasa (19/11/2019).

Pemerkosaan itu telah dilakukan AS selama 3 kali di sekitar masjid di tempat tinggal keduanya.

Tak hanya digauli, korban berinisial NK (9) juga diancam untuk tak mengadukan perlakuan bejat pelaku kepada keluarganya.

Jika mengadu, NK diancam akan dipukul oleh AS.

Setelah gadis malang itu diperkosa, pelaku membelikannya es krim.

Keluarga pelaku sempat ngaku akan bertanggungjawab

Melansir dari TribunSumsel.com, awal mengetahui putrinya mendapat perlakuan tak senonoh saat NK pulang sambil menangis.

Akui Sulam Bibir Gratis, Barbie Kumalasari Syok saat Ngaca: Bengkak Kaya Bunga Putri Malu Lagi Mekar

Pulang dari bermain di sekitar masjid, korban menangis saat pulang ke rumah pada Minggu (10/11/2019) sekira pukul 09:00.

Korban bercerita kepada ibunya berinisial E terpaksa melayani nafsu bejat pelaku saat itu.

"Kata anak saya, dia sedang main dekat masjid. Datanglah di AS terus narik baju anak saya dan maksa (berhubungan badan). Setelah itu dia (AS) tinggalkan anak saya," kata E saat membawa putrinya NK melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (16/11/2019).

Mengetahui hal tersebut, E langsung mendatangi keluarga pelaku untuk meminta kejelasan.

Korban NK ditemani orang tuanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Korban NK ditemani orang tuanya saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. (TribunSumsel.com/ Agung Dwipayana)

Rupanya keluarga AS mengaku salah dan akan bertanggungjawab atas perbuatan anaknya.

Namun sampai satu minggu setelah itu, keluarga pelaku tak ada kabar dan tak kunjung menepati janji.

"Saya sudah menunggu itikad baik dari keluarga AS, tapi sampai sekarang tidak ada (menepati janji bertanggung jawab)," kesal E.

Akhirnya E melaporkan kasus ini dan meminta pihak kepolisian menangkap pelaku yang memperkosa putrinya.

Pelaku ditangkap dan sempat kabur

Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan berhasil menangkap AS.

Remaja berusia 16 tahun ini mengakui perbuatannya yang telah dilakukan kepada korban.

Baim Wong Temui Pencuri 2 Motornya di Jonggol, Hal Itu Pernah Spontan Diramal Rafathar

Ia mengaku tak bisa membendung hasrat birahinya karena kerap menonton video porno di warnet.

"Karena nonton (film porno) itulah, saya langsung nekat memperkosa korban," kata pelaku di Polresta Palembang.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat ketakutan dan kabur melarikan diri ke Kabupaten Bayuasin.

"Iya, bapaknya paman saya sendiri. Saya kabur, karena takut. Tapi akhirnya ditangkap polisi," sambungnya.

Barbie Kumalasari Beberkan Tiket Meet & Greet-nya Rp15 Juta, Boy William Tersentak: Dapet Apaan Aja?

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara membenarkan AS kini telah ditangkap untuk menjalani pemeriksaan.

"Pelakunya masih di bawah umur. Untuk sementara, ia melakukan aksi itu karena terpengaruh film porno, tapi akan kita periksa lagi," kata Kompol Yon Edi.

(TribunJakarta.com/ TribunSumsel.com/ Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved