Jalan Berbayar

Kota Bekasi Belum Siap Terapkan Jalan Berbayar di Kalimalang

Kota Bekasi belum siap dalam penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di ruas Jalan KH Noer Ali Kalimalang.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Ruas Jalan KH. Noer Ali Kalimalang Bekasi yang rencananya akan diterapkan ERP (jalan berbayar) oleh BPTJ. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan, pihaknya belum siap dalam penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar di ruas Jalan KH Noer Ali Kalimalang yang belakangan di wacanakan Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berlaku 2020.

"Enggak siap lah, ya kita belum siap terkait dengan ERP yang ada di kalimalang, makanya kemarin kan sebetulnya masih dalam bentuk wacana, BPTJ," kata Tri kemrin, (26/11/2019) di Gedung DPRD Kota Bekasi.

Tri mengaku sudah bertemu dengan pihak BPTJ perihal wacana penerapan ERP di wilayah setempat.

Pada kesempatan itu, dia mengaku berbicara tentang kajian mengenai dampak dan keuntungan jika kebijakan jalan berbayar diterapkan di Kalimalang.

"Pak direkturnya saya sampaikan, ya kita harus kaji lebih dalam lagi lah , kita lihat dampak DKI kemudian bagaimana dampaknya terkait dengan traffic lalin yang ada," akunya.

Menurut Tri, penerapan ERP harus benar-benar dijalankan dengan kajian yang matang. Jangan sampai masyarakat pengendara sebagai kebijakan justru merasa disulitkan.

Sebab, tujuan ERP adalah mengurangi penggunaan pribadi agar beralih ke transportasi publik.

"ERP itu bagaimana meminimalisir orang menggunakan kendaraan pribadi, ya makanya kemudian dia berbayar, uangnya nanti digunakan untuk pengembangan terkait dengan transportasi lagi, misalnya membenahi masalah public transportnya, membenahi masalah infrastruktur jalanya, kemudian melengkapi terkait dengan sistem informasinya," katanya.

"Nah ini kan enggak hanya sekedar menetapkan itu, kemudian turunanya juga enggak gitu, jadi saya kira itu perlu proses ya," paparnya.

"Perlu banyak pembenahan, itu tadi seperti aturanya, itu masih baru wacana saja disampaikan kalau kita mengacu ERP yang di Singapur itu seperti itu, penerapanya di jam jam tertentu, teknologinya sudah disiapka apa belum," ujarnya.

Warga menolak: masa mau ke rumah sendiri harus bayar?

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) pada 2020, di Jalan Kalimalang Kota Bekasi.

Atas rencana itu, pemilik ruko dan warga setempat menolaknya.

Hal itu dikarenakan mereka melewati jalan tersebut setiap saat, karena ruko maupun rumahnya berada di jalan itu.

Simpang BCP arah Jakarta Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi.
Simpang BCP arah Jakarta Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved