RS Polri Tak Temukan Tanda Keracunan Gas Pada Jasad Hakim yang Tewas dalam Mobil

Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tak mendapati tanda keracunan gas karbon monoksida pada jasad Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tri Hadi

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa
Petugas saat mengevakuasi jasad Tri Hadi Budisatrio di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati tak mendapati tanda keracunan gas karbon monoksida pada jasad Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Tri Hadi Budisatrio (64).

Meski ditemukan tewas dalam mobil, Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Edy Purnomo mengatakan Tri tak meninggal karena keracunan gas.

"Kalau keracunan karbon monoksida yang ada dalam mobil pasti tubuhnya itu warna tubuhnya merah muda. Tapi pada jasad korban tidak terlihat," kata Edy di RS Polri Kramat Jati, Rabu (27/11/2019).

Dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik dan anamnesa (percakapan antara dokter dan pihak pasien) Tri tewas akibat serangan jantung.

Selain memiliki riwayat penyakit jantung, Edy menuturkan Tri mengidap penyakit lain atau komplikasi dan rutin menjalani pengobatan.

"Hasil anamesa dengan keluarga pasien bahwa pasien telah menderita penyakit jantung dengan komplikasi yang lama dan sering berobat," ujarnya.

Dalam kasus pasien meninggal akibat serangan jantung, Edy menyebut ada sejumlah tanda yang terlihat secara kasatmata.

Yakni tanda pembendungan aliran darah saat jantung berhenti secara tiba-tiba, di antaranya bibir dan ujung kuku jari membiru.

"Di sekitar mata juga ada kemerahan karena aliran darah berhenti tiba-tiba. Pada beberapa kasus di bagian leher ke atas warnanya menghitam," tuturnya.

Kronologi kejadian

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Tri Hadi Budisatrio ditemukan tewas dalam mobil Honda Jazz berpelat B 1454 EB pada Selasa (26/11/2019) sekira pukul 15.00 WIB.

Jasadnya pertama ditemukan satu petugas keamanan PN Jakarta Timur, Kaman saat mengecek parkiran basement tempat mobil Tri terparkir.

"Pas lagi keliling di basement saya lihat mobil pak Tri mesinnya menyala. Langsung saya samperin dan lihat pak Tri masih di dalam, tapi enggak respon pas didekatin," kata Kaman di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (26/11/2019).

Jelang Laga Persija Vs Persipura yang Bertepatan dengan HUT Macan Kemayoran, Ini Harapan Jakmania

Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Persikasi Fans Sebut Kepemimpinan Ketua Umum Klub Gagal

Curiga dengan kondisi Tri yang termasuk hakim senior di PN Jakarta Timur, Kaman lalu memanggil sesama petugas keamanan lainnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved