Info SIM Keliling

SIM Keliling Wilayah Tangerang Hari Rabu (27/11/2019) Berada di Kecamatan Cibodas dan Ciledug

SIM keliling di atas hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM karena, untuk membuat SIM baru hanya dapat dilakukan di Polres sesuai domisili.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kendaraan pelayanan SIM keliling untuk wilayah Tangerang pada hari Rabu (27/11/2019) berlokasi di Kecamatan Cibodas dan Ciledug.

Lebih tepatnya keduanya akan beroperasi di Pasar Laris Taman Cibodas, Giant Kreo Larangan mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.

SIM keliling di atas hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM karena, untuk membuat SIM baru hanya dapat dilakukan di Polres sesuai domisili.

Fenomena Pamer Saldo ATM, Sosiolog: Nilai Sensifitas Masyarakat Mulai Mengikis

Persyaratan yang wajib dibawa adalah SIM asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopinya.

Persyararan kedua adalah KTP yang masih berlalu berserta dua lembar fotokopinya.

Khusus warga luar Tangerang diwajibkan membawa E-KTP beserta dua lembar fotokopinya.

Pelayanan SIM keliling untuk wilayah Tangerang juga hadir di beberapa lokasi, seperti beberapa lokasi di bawah ini.

1. Senin: Plaza Shinta Cimone, ITC BSD, Citra Raya.

2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, ITC BSD.

3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas, Giant Kreo Larangan.

4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Pos Polisi Duta Garden Benda, ITC BSD, Citra Raya.

5. Jumat: Mall Metropolis Town Square, Giant Palem Semi, ITC BSD.

6. Sabtu: City Mall Pasar Baru, ITC BSD.

7. Minggu: libur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved