DPRD Kota Bekasi Bantah Ada Isu Gaji Guru Honorer Dipangkas Tahun 2020
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak, membantah kabar burung yang beredar di kalangan guru honorer atau guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK)
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak, membantah kabar burung yang beredar di kalangan guru honorer atau guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi bahwa, akan ada pemangkasan gaji pada tahun 2020 mendatang.
"Terkait dengan rasionalisasi pengurangan gaji TKK itu tidak ada, saya siap bertanggungjawab dan klarifikasi dari mana itu statement berasal," kata Rozak kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat, (29/11/2019).
Rozak menilai, guru TKK atau honorer adalah ujung tombak dari upaya mengeraskan kehidupan bangsa.
Mereka bekerja tanpa kenal lelah, bahkan diantara mereka ada yang tidak mendapat cuti demi berlangsungnya pendidikan anak-anak di Kota Bekasi.
"TKK ini adalah ujung tombak bekerja sangat luar biasa pekerjaannya begitu berat dengan masa depan yang kurang jelas. Bahkan tidak ada cuti," jelas dia.
"Jadi saya miris kalau ada katanya DPRD mau mengurangi dan sebagainya dari mana itu Kami berbicara secara lembaga bukan perorangan dan kami bertanggung jawab apa yang kami ucapkan," tegas dia.
Sebelumnya, ratusan guru honorer atau guru Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD, Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat, (29/11/2019).
Aksi ini merupakan reaksi dari kabar burung yang beredar bahwa, pemerintah setempat berencana menurunkan gaji guru honorer tahun 2020.
Massa awalnya melakukan aksi dengan berorasi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, jumlah massa yang mencapai ratusan bahkan sempat memadati ruas Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur.
Selanjutnya, beberapa perwakilan anggota DPRD Kota Bekasi mempersilahkan perwakilan peserta aksi melakukan mediasi bersama Komisi I dan Komisi IV.
"Ada isu yang berkembang hari ini menjelang aksi kami yang cukup besar mengenai adanya pemangkasan dan rasionalisasi tentang honor TKK Kota Bekasi," kata Ketua Lukmanul Hakim selaku Guru TKK SDN Sepanjang Jaya 6, Rawalumbu Bekasi dijumpai di DRPD.
Lukman menjelaskan, aksi ini adalah bentuk reaksi kekhawatiran guru TKK yang merasa dikesampingkan oleh pemangku kebijakan di Kota Bekasi.
"Makanya kami berpikir kok seperti itu DPRD kota Bekasi. Makanya hari ini kami mau klarifikasi atas statement-statement yang kemarin dikeluarkan," jelas Lukman.
Lukman perwakilan guru yang bertemu langsung dengan anggota DPRD saat mediasi mengungkapkan, anggota dewan telah melakukan klarifikasi atas kabar burung yang beredar.
• Pembangun Hotel Bintang 5 Banyak Diprotes, DPRD DKI Minta Jakpro Revisi Desain Revitalisasi TIM
• Reuni 212, Panitia Sebut 450 Petugas Kebersihan akan Disebar di Sekitar Monas
"Tadi sudah diklarifikasi bahwa akan ada rasionalisasi, nah rasionalisasi ini apakah naik atau turun atau pengurangan kami belum tahu," ungkapnya.
Saat ini, TKK guru honorer mendapatkan gaji dari APBD Kota Bekasi sebesar Rp3,9 juta per bulan. Kabarnya, nilai itu bakal dipangkas menjadi Rp2,8 juta per bulan demi rasionalisasi anggaran Kota Bekasi tahun 2020.
Tetapi ketika ditanya dari mana sumber kabar itu, Lukman seolah tidak memiliki bukti otentik dari mana informasi itu tersebar hingga membuat resah para guru TKK. Dia hanya menyebut kabar itu beredar dari sumber media sosial dan dari mulut ke mulut.
"Isu tersebut muncul dua hari ini, kita enggak tahu sumbernya," kata Lukman.
Usai melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Bekasi, peserta aksi langsung bergerak menuju Kantor Wali Kota Bekasi di Plaza Pemkot di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Di sana, mereka kembali melakukan orasi dan meminta Wali Kota Bekasi hadir memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar entah dari mana juntrungannya.