Polisi Duga Masih Banyak Praktek Premanisme Berkeliaran di Jakarta Barat
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra menduga masih ada praktek premanisme di Jakarta Barat. Masyarakat diminta melapor.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Sebagai bentuk keseriusan, US kemudian menyerahkan uang Rp 100 juta kepada korban untuk pengurusan surat dalam proyek ini.
• Mengemis di Jakarta Pasang Target Rp 200 Juta, Kakek Muklis Ingin Bangun Rumah di Kampung
• Kabar Duka, Kabag Pemkot Jakarta Barat Meninggal Dunia di Italia, Jenazah Belum Bisa Dipulangkan
Namun setelah beberapa waktu, proyek tersebut tak kunjung berjalan hingga US meminta agar uangnya dikembalikan.
Merasa tak ada titik temu, US pun menyewa debt collector.
Saat didatangi debt collector, Engkos meminta keringanan hingga lima hari ke depan.
Mendengar jawaban itu, para debt collector malah meminta uang tunggu Rp 5 juta dan menaikan total hutang menjadi Rp 250 juta.
Hercules
Pemberantasan preman di Jakarta Barat memang sudah beberapa kali ini dilakukan.
Yang cukup menggemparkan publik yakni ditangkapnya Hercules Rosario Marshal terkait kasus premanisme dan penguasaan lahan di kawasan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat pada 2018 lalu.
Hercules pun akhirnya divonis 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim karena dianggap bersalah telah memasuki lahan milik PT Nila Alam tanpa izin.
Penangkapan Hercules setelah polisi awalnya mengamankan para anak buah Hercules terkait pengerusakan dan pendudukan lahan di PT Nila Alam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polisi-sewaktu-mengamankan-kawanan-preman-di-kawasan-jelambar.jpg)