Tanggapi Kritik Masinton Soal Minta Dibubarkan, BNN Singgung Peran Pengadilan Tangani Kasus Narkoba

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan masalah pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Jumat (29/11/2019).  

Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.

"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.

Disebut 'Tempat Penampungan' 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengkritik kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN) dalam pemberantasan narkoba.

Sejak BNN berdiri, angka penyalahgunaan narkoba kian meningkat.

Kinerja BNN pun dinilai kurang terlihat.  

Sudding menyebut, itu karena BNN seolah hanya menjadi "tempat penampungan" bagi anggota kepolisian yang ingin mendapat kenaikan jabatan.

Polisi Tembak Polisi, Masinton Nilai Tak Ada Pembinaan Rutin Bagi Pemegang Senjata, Ini Analisanya

"Saya melihatnya bahwa sebagai tempat penampungan saja para perwira-perwira, kalau kombes menjadi brigjen ya masuk BNN," kata Sudding saat rapat dengar pendapat bersama BNN di Komisi III DPR, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Jadi banyak yang perwira-perwira polisi yang di mabes (polri) diparkir dulu di BNN supaya dapet bintang brigjen. Tapi kinerja BNN secara nyata di lapangan saya juga tidak melihat," lanjutnya.

Sudding mengatakan, sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Indonesia masih darurat narkoba.

Bahkan, jika dulu Indonesia menjadi "konsumen" narkoba, saat ini sudah menjadi produsen.

Menurut Sudding, peredaran penyalahgunaan narkoba sudah bergeser dari yang semula masif di Filipina, kini justru di Indonesia.

Di Filipina, presiden dan aparat tegas menindak penyalahgunaan narkoba.

BNN Sebut Kota Tangerang Masuk Zona Merah Rawan Narkoba, Berikut Sejumlah Kecamatan yang Rawan

Sementara di Indonesia, aparat justru bekerja sama dengan para penyalahguna.

"Masih ingat kita pengakuan Freddy Budiman di tahun 2012 itu bahwa ketika ingin membuat acara maka saya akan atur dulu, atur polisinya, atur BNNnya, atur bea cukainya, saya telpon semua baru barang (narkoba)itu saya masukkan," ujar Sudding.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved