Tewas Seusai Bercinta & Pesta Sabu, Jasad Wanita Ini Dibawa Keliling Tol Lampung oleh Teman Kencan
Seorang pria berkeliling Tol Lampung sambil membawa jasad teman kecannya berinisial BO (19), Selasa (5/11/2019). Inilah penyebabnya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Seorang pria berkeliling Tol Lampung sambil membawa jenazah teman kecannya berinisial BO (19), Selasa (5/11/2019).
Karena melihat situasi sepi, pria ini akhirnya membuangnya jenazah teman kencannya di samping Stadion Kalianda, Lampung Selatan.
Sebelum wanita tersebut ditemukan tak bernyawa dan jenazahnya dibuang, pelaku bernama Fery Saputra (26) sempat bersama-sama dengan korban.
Mereka berdua seharian ada di salah satu hotel di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
BO dan Fery, sapaannya, sempat melakukan hubungan badan.
Menginap hingga berhubungan badan di hotel tersebut, Fery dan BO rupanya berpesta sabu-sabu.
• Klaim Tak Mampu di Surat Wasiat, Diduga Orang Tua Pelaku Buang Bayi di Bekasi Naik Motor Sport
Namun saat menghisap sabu-sabu, BO tetiba mengeluarkan busa dari mulutnya hingga tak sadarkan diri.
Melihat hal tersebut membuat Fery panik dan mencoba memberikan pertolongan pertama meminumkan garam.
Tubuh BO kejang dan mulutnya masih mengeluarkan busa.
• Nasib Tragis Balita 2,5 Tahun Saat Dititipkan ke Kekasih Ibu di Indekos, Kakek Korban Tak Terima
Pertolongan yang dibuatnya tak membuahkan hasil, sang teman kencan tewas.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Try Maradona, BO diduga kelelahan saat berhubungan intim dan mengalami over dosis.
“Selain karena overdosis juga diduga karena kelelahan berhubungan seks dengan tersangka sehingga korban mulutnya mengeluarkan busa,” kata Try Maradona melansir Kompas.com, Rabu (28/11/2019).
Fery kemudian membawa jenazah BO berkeliling kecamatan Natar hingga Lampung Selatan menggunakan mobil Avanza hitam.
Hingga akhirnya menjelang pagi, ia berhenti di area Stadion Kalianda dan melihat kondisinya sedang sepi.
Hal itu membuat Fery membuang jenazah BO di samping stadion.
• Akui Tak Paksa Putranya Minum ASI, Sarwendah Tan Kaget Dengar Betrand Peto Minta Ini saat Makan
Namun pada pagi harinya, jenazah BO ditemukan warga sekitar yang akan ke pasar.
Kondisi korban saat ditemukan mengenakan kaus hitam, celana panjang warna krem, dengan resleting terbuka setengah.
Polisi melakukan otopsi
Begitu ada laporan masuk, polisi langsung ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah identitas korban diketahui, kami memeriksa sejumlah teman dekat korban dan keluarganya, sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Natar,” kata Try.
Dari pemeriksaan tersangka, korban menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sebelum tewas.
Merasa bersalah pelaku menyerahkan diri
Setelah empat hari penemuan jenazah korban, Fery menyerahkan diri ke kepolisian.
Ia mengaku merasa bersalah.
Kepada penyidik, Fery mengatakan, ia bersama korban sempat mengonsumsi sabu dan ineks.
Kemudian mereka juga melakukan hubungan badan.
Follow juga:
Menurut tersangka, korban diduga mengalami overdosis akibat penggunaan narkoba.
Karena panik, tersangka membawa korban dengan menggunakan mobil Avanza.
"Saat korban mengalami gejala overdosis, tersangka sempat keluar hotel mencari garam guna menetralisir efek penggunaan narkoba. Namun ini tidak berhasil," terang Try Maradona.
Try menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP jucto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman di atas 12 tahun penjara.
Peristiwa meninggal setelah bercinta lainnya, siswi SMP tewas seusai berhubungan badan
Terpisah sebelumnya, siswi SMP asal Bali berusia 14 tahun meninggal dunia usai bercinta dengan pacarnya, awal tahun lalu.
Berikut sejumlah fakta dari kejadian tersebut yang sudah dirangkum Surya.co.id dari Tribun Bali.
1. Pengakuan Pacar Korban
Kedua sejoli ini mulai kenal sejak 29 Desember 2017 malalui aplikasi BBM.
Setelah intens chatting via BBM, mereka akhirnya memutuskan untuk ketemuan.
Mereka bertemu di daerah air terjun Singsing Angin, Selemadeg sekira Pukul 13.30 Wita.
Kemudian pacar korban mengajak ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.
Sampai di kost, mereka yang sebelumnya sempat mengobrol dan nonton televisi, lantas berhubungan suami istri sebanyak dua kali.
Pada saat hubungan badan yang kedua kalinya, korban pendarahan.
Usai melakukan hubungan, pacarnya menuju kamar mandi.
Usai dari kamar mandi, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri.
Korban lantas dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya sekitar pukul 15.30 WITA.
2. Pengakuan Dokter
Menurut tim Dokter Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan beberapa luka lecet dan luka memar di tubuh korban.
Luka lecet dan luka memar itu terdapat di bibir, leher kanan-kiri, dada, dan paha kanan-kiri.
"Dari pemeriksaan luar jenazah, kami temukan ada beberapa luka, yaitu luka lecet dan memar pada daerah bibir, leher, dada dan di paha," kata Dudut.
Dugaan dokter, penyebab korban meninggal dari pemeriksaan luar karena kekurangan oksigen.
Lantaran dokter menemukan adanya warna kebiruan yang ada di bibir dan kuku.
Dari organ-organ dalamnya juga ada bintik-bintik pendarahan dan pelebaran pembuluh darah.
"Jadi orang ini mati, karena mati lemas kekurangan oksigen," tambah Dudut.
3. Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena dugaan kasus pelecehan pada anak,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa.
Tersangka diancam dengan pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal tiga tahun maksimal 15 tahun.
Selain itu pelaku juga dijerat dengan Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP tentang perbuatan mesum yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
4. KPPAD Pantau Sekolah
Atas adanya insiden tersebut, Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Bali menyesalkan peristiwa itu.
"Kemungkinan Rabu (24/1) atau Kamis (25/1) kami akan melakukan pantauan langsung ke sekolah," kata Komisioner Bidang Pendidikan, Penguisian Waktu Luang, dan Kebudayaan KPPAD Provinsi Bali, Kadek Ariasa.
Pihaknya menilai, meski kejadian ini berada di luar jam sekolah, namun kejadian ini menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Makanya kami ingin tahu seperti apa lingkungannya di sekolah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis 19 Tahun Lelah Bercinta Sebelum Tewas Overdosis, di Bali Siswi SMP Sampai Pendarahan
(TribunJakarta.com/ TribunLampung.com/Surya.co/Kompas.com)