Reuni 212

Pengamat Sebut Rizieq Shihab Bisa Gugat Pemerintah Arab Saudi Dengan Catatan Ini

Ray Rangkuti mengatakan Habib Rizieq Shihab bisa menggugat pemerintah Arab Saudi. Alasannya tak ada hak bagi negera manapun untuk menahan seseorang

Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Peserta Reuni Mujahid 212 mengibarkan bendera bergambar Rizieq Shihab di Monas Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNJAKARTA.COM- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab (HRS) mengaku masih dicekal Arab Saudi dengan alasan keamanan atas permintaan Indonesia.

Pernyataan itu dilontarkan Habib Rizieq Shihab melalui siaran video yang ditayangkan di panggung reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Menanggapi hal itu, pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan Habib Rizieq Shihab bisa menggugat pemerintah Arab Saudi.

Alasannya tak ada hak bagi negera manapun untuk menahan seseorang yang bukan warganya untuk keluar dari negara tersebut.

"Sulit dimaklumi ada negara yang mencekal warga asing keluar dari negaranya bukan karena yang bersangkutan memiliki kasus hukum. Tak ada hak bagi negara manapun menahan seseorang yang bukan warganya ke luar dari negara tersebut selama tidak ada masalah hukum. HRS bisa menggugat pemerintah Arab Saudi jika hal itu dilakukan," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (2/12/2019).

Ray Rangkuti mengatakan gugatan tersebut dapat diajukan melalui pengadilan dalam negeri Arab Saudi maupun melalui pengadilan di dunia internasional.

Karena itu, ia turut mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melindungi HRS atas pencekalan pemerintah Arab Saudi terhadap dirinya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia juga bisa digugat apabila terbukti benar melakukan tindakan itu.

"Saya kira para pengacara HRS dapat melakukan upaya hukum ini dan paham betul hal ini dapat digugat ke pengadilan. Langkah hukum ini jauh lebih baik dari pada saling menduga," kata dia.

Anak Barbie Kumalasari Ungkap Hal yang Dibenci dari Sang Ibu, Uya Kuya Spontan Terbahak Tanyakan Ini

"Selain diadukan ke pengadilan, para pengacara HRS juga dapat melakukan advokasi melalui DPR RI. Meminta komisi 1 atau 3 memastikan apakah pengakuan HRS ini benar adanya. Sebab, jika hal itu dilakukan oleh pemerintah Indonesia tentu saja itu sikap dan cara yang melanggar hak warga negara," imbuh Ray.

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hingga saat ini masih belum bisa keluar Arab Saudi.

Melalui sebuah siaran video yang ditayangkan di panggung Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Rizieq mengaku dirinya masih dicekal dengan alasan keamanan.

Pencekalan terhadap Rizieq tersebut disebutnya atas permintaan Indonesia.

"Pertanyaannya kenapa saya belum bisa pulang sampai hari ini karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi Arabia dengan alasan keamanan atas permintaan pemerintahan indonesia," kata Rizieq Shihab, Senin (2/12/2019).

Kemudian Imam Besar FPI itu meminta kepada pemerintah Indonesia agar segera mengakhiri segala bentuk kebohongan tentang dirinya di publik tanah air.

Pemilik Pabrik Handphone Ilegal di Penjaringan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

2 Laga Tersisa, Manajer Sebut Timnas U-23 Indonesia Ungkap Peluang Lolos Semifinal Sea Games 2019

Nasib Apes Slamet, Ingin Derek Malah Buat Truk Kontainer Tersangkut Tiang Pembatas di Grogol

Menurut ceritanya, sebenarnya duta besar Arab Saudi yang sebelumnya, Syekh Usamah As Syuaibi pernah menyatakan bisa memulangkan Rizieq.

Akan tetapi, Rizieq mengisyaratkan Pemerintah Indonesia menghalangi proses pemulangannya.

"Karenanya saya minta kepada pemerintahan indonesia sudahlah akhiri segala kebohongan, akhiri segala dusta di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebetulnya kalau kita semua juur apa yang sudah dinyatakan oelh duta besar Arab Saudi yang lama yaitu Syekh Usamah As Syuaibi di mana beliau pernah menyatakan bahwa Saudi setiap saat bersedia mengembalikan Habib Rizieq ke indonesia akan tetapi silahkan anda tanyakan tentang sikap atas pemerintahan anda sendiri," kata Rizieq.

 Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Bila Tak Punya Masalah Hukum, Rizieq Shihab Bisa Gugat Pemerintah Arab Saudi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved