Kabar Artis
Tanggapi Isu Atlet Dipulangkan Karena Tak Perawan, Hotman Paris: Pejabat Bersih & Suci dari Wanita?
Pantauan TribunJakarta.com pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentari isu atlet tak perawan itu.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Rr Dewi Kartika H
Atas rasa malu itu, bahkan membuatnya ingin pindah dari sekolah dan juga membuatnya menghentikan karirnya di dunia senam.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) membuat pernyataan terkait kabar pemulangan salah satu atlet SEA Games 2019 karena diduga tidak perawan.
Kemenpora mengaku prihatin dengan kabar pemulangan atlet asal Kediri, Jawa Timur, tersebut.
Pihak Kemenpora pun mengaku langsung menghubungi Persani.
Dalam rilisnya, Kemenpora membantah bahwa SA dipulangkan karena tidak perawan.
"Yang benar terkait dengan masalah kondisi prestasinya, jadi tidak ada hubungannya dengan masalah cek keperawanan," kata Sesmenpora Gatot S Dewabroto, dalam pernyataan yang diterima Kompas.com.
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 95 tahun 2017, hak promosi dan degradasi atlet memang ada di cabor, dalam hal ini Persani, bukan di Kemenpora maupun KONI.
"Tidak betul ada pemulangan paksa oleh pelatih Persani, yang benar bahwa atlet tersebut melakukan tindakan indisipliner dan kurang fokus dan berdampak prestasi menurun," lanjut Gatot.
"Sehingga diputuskan pelatihnya tidak disertakan di SEA Games dan digantikan oleh atlet lain yang peringkatnya jauh lebih tinggi," lanjut pernyataan tersebut.
Namun, jika benar bahwa pemulangan atlet itu karena dugaan masalah keperawanan, Kemenpora akan bertindak tegas.
Hal ini lantaran menyangkut masalah privasi dan kehormatan seseorang dan juga tidak ada hubungannya soal prestasi atlet.
Kemenpora pun mengingatkan kepada seluruh cabor untuk tidak menimbulkan kehebohan sekecil apa pun.
Sebab, hal itu akan berdampak luas pada konsentrasi kontingen Indonesia secara keseluruhan di SEA Games 2019.
"Lebih baik berkonsultasi langsung kepada pimpinan induk cabor ataupun KONI, dan jika tidak dapat terselesaikan langsung ke Kemenpora, agar isu-isu sensitif seperti ini bisa segera dimitigasi secepatnya," demikian pernyataan Gatot.