Komplotan Rampok Sadis Ditangkap

Sadis, Perampok di Depok Tak Segan Injak Korban Istri Pemilik Toko Klontong

Pelaku perampokan yang kerap beraksi di Kota Depok tega menginjak-injak korban istri pemilik warung klontong.

TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Para pelaku ketika dibawa ke warung klontong yang jadi sasarannya beraksi di Jalan Kelapa Dua, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Selasa (3/12/2019). 

Kali ini, petugas pun mengamankan tiga pelaku lainnya yang masih satu grup dengan empat pelaku lainnya yang lebih dulu tertangkap.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan ialah Erik Wahyudi (23), Ahmad Supriyadi (18), dan Suhandi Dermawan (21).

Kapolres Metro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, para pelaku beraksi sejak pukul 01.00 WIB hingga maksimal pukul 03.30 WIB.

Sasarannya pun terbilang acak, dan mengincar warga yang masih berkativitas hingga dini hari.

"Pelaku menyasar warga yang beraktivitas hingga dini hari, seperti pedagang nasi goreng, bakso, hingga warung klontong," ujar Azis di warung klontong yang menjadi sasaran aksi kejahatan para pelaku di Jalan Kelapa Dua Kampung Ceringin, Raga Jaya, Bojong Gede, Bogor, Selasa (3/12/3019).

Bawa Senjata Tajam dan Diduga Akan Tawuran, 4 Orang Pelajar Diamankan Polsek Babelan

Granat Asap Meledak di Monas: Buatan Pindad Pernah Ditemukan di Tempat Sampah, Kegunaan dan Jenisnya

Hasil Ballon d Or 2019: Lionel Messi Menang ke-6 Kalinya, Ini Pemenang Penghargaan Lainnya

Azis menjelaskan, dala aksinya para pelaku pun membekali diri dengan senjata tajam berjenis celurit, pisau, hingga golok untuk menakut-nakuti korbannya.

Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasl 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun lamanya.

"Pasal yang kami gunakan Pasal 368 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved