Komplotan Rampok Sadis Ditangkap
Terungkap Komplotan Rampok yang Resahkan Warga Depok, Ternyata Pemuda yang Kerap Nongkrong di Warnet
Komplotan rampok yang kerap meresahkan warga depok ternyata pemuda yang kerap nongkrong di Warnet.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
Ia pun masih mengingat betul wajah pelaku yang mengalungi lehernya menggunakan celurit, dan menginjak-injak dirinya.
“Yang pakai baju kotak-kotak itu yang ngalungin celurit ke leher saya, saya dinjak juga” ujar NO sambil menatap tajam satu dari tiga pelaku perampokan warungnya yang berhasil diamankan jajaran Polres Metro Depok, Selasa (3/12/2019).

NO mengatakan, ketika kejadian dirinya tengah berada di dalam warungnya bersama suaminya.
Tiba-tiba, datang segerembolan pelaku yang langsung masuk dan mengacak-acak warungnya, serta mengancam NO dan suaminya menggunakan berbagai senjata tajam.
“Akhirnya saya kasih uang, jumlahnya kurang lebih Rp 3,5 juta sama handphone saya,” bebernya.
Lanjut NO, dirinya berharap para pelaku yang diamankan dapat mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya.
“Maunya sih yang setimpal, karena katanya korbannya bukan cuma saya tapi banyak infonya,” katanya.
• Resahkan Warga Depok, Otak Komplotan Rampok yang Masih Buron Diburu Polisi
Beraksi 7 Kali Sehari
Komplotan perampok yang menyasar warga pada dini hari di Kota Depok berhasil diamankan, mereka beraksi tujuh kali dalam kurun waktu satu hari.
Hal tersebut disampaikan AKBP Azis Andriansyah, ketika membawa para pelaku ke sebuah warung klontong yang menjadi sasarannya pada 19 November 2019 silam di Jalan Kelap
"Pelaku mengakui satu hari bisa sampai tujuh lokasi dan melakukan perampasan, pemerasan, termasuk perampokan," ujar Azis di lokasi, Selasa (3/12/2019).
Lanjut Azis, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya ada lebih dari 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi para pelaku beraksi.
Namun, para pelaku pun bingung ketika diminta menyebutkan lokasi aksinya satu persatu.
"Para pelaku lupa berapa kali beraksi, jadi harus diingat satu-persatu. Hitungan kami sudah ada lebih dari 30 TKP ya," katanya.
Terakhir, Azis mengatakan para pelaku terancam dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan pihaknya pun telah mengamankan barang bukti berupa dua unit motor dan handphone