Pemilik Mobil Mewah Jadi Pemegang KJP, Diduga untuk Hindari Pajak, Orangtua Diminta Blokir Kendaraan

Kartu itu biasanya dipinjam oleh orang dekat di sekitarnya. Tujuan menggunakan identitas palsu agar menghindar tarif pajak progresif

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Utara melakukan razia pajak kendaraan di Bunderan PIK, Jakarta Utara. 

Di Jakarta Barat ada 28 kasus

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan sebanyak 28 orang yang terdaftar memiliki kendaraan mewah juga memiliki Kartu Jakarta Pintar ( KJP).

"Banyak juga yang seperti ini, kemarin saja yang sesuai dengan pemohon KJP itu namanya juga terdaftar memiliki mobil mewah pertanggal itu (22 November 2018) sebanyak 28 unit kendaraaan mewah, pemiliknya punya kartu KJP," ucap Joko saat dihubungi, Kamis (5/12/2019).

Kasus seperti ini, menurut Joko, bisa disebabkan karena penyalahgunaan kartu identitas diri atau KTP.

Kartu itu biasanya dipinjam oleh orang dekat di sekitarnya. Tujuan menggunakan identitas palsu agar menghindar tarif pajak progresif.

Sebab, jika menggunakan identitas aslinya, maka tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.

"Itu biasanya KTP mereka dipinjam bosnya atau apanya dia hanya diimingi sejumlah uang. Sejauh ini 28 blokir KJP sudah dijalankan sejak 2 bulan lebih, termasuk akses BPJS tidak boleh punya kendaraaan roda 4 nunggak pajak," ucap Joko.

Bila sudah terlanjur dipinjamkan, hal ini dapat menyulitkan pemikik KTP asli. Sebab mengurus hal-hal seperti perizinan akan sulit.

"Ini mereka kan enggak tahu, tahunya pas mau urus lalu masuk di sistem. Ketahuan Bapak punya kendaraan ini begini, langkah selanjutnya dia buru-buru blokir biar bisa lanjut urus. Biasanya mereka nggak ngeh kalau dipinjem KTP-nya dari situ," kata Joko.
Joko menyarankan agar masyarakat tidak mudah meminjamkan KTP kepada orang lain.

Sebelumnya, Dimas Agung Prayitno (21) yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja bangunan sampai saat ini belum mendapatkan haknya untuk memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Pasalnya, nama Agung terdaftar memiliki kendaraan mewah yang menunggak pajak.

Agung heran dan mengaku tidak tahu-menahu terkait keberadaan kendaraan mewah yang terdaftar atas namanya.

"Waktu itu disuruh ke Samsat buat pengecekan kepemilikan kendaraan, enggak tahunya saya terdaftar punya satu mobil mewah," kata Agung saat ditemui di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa (19/11/2019).

Orangtua diminta blokir pajak mobil mewah

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau orangtua siswa-siswi pemilik Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus untuk memblokir pajak mobil yang didaftarkan atas namanya, jika mobil tersebut bukan miliknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved