Penangkapan Sindikat Pengedar Ganja

Mengedarkan Ganja 80 Kg, Dimas Wahyu Wicaksono Ternyata Sarjana Teknik & Sempat Kritik Mendikbud

Sosok Dimas Wahyu Wicaksono menjadi satu diantara enam orang yang diduga pengedar narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram di Universitas Pancasila.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kompas.com
Ilustrasi Ganja 

Awalnya saat itu, lanjut Andri, pihaknya tengah melakukan perburuan seorang bandar namun target berhasil kabur.

Pihaknya justru menemukan 6 pengedar ganja tengah berpesta narkoba yang mana salah satunya pelajar berinisial SS tersebut.

"Mereka ditangkap pada saat melaksanakan pesta narkoba di sebuah sekolahan di ruangan kelas di wilayah Kecamatan Cibungbulang. Pelajar 1 orang, sisanya penganguran dan bandar besarnya pas kita tangkap, melarikan diri," kata Andri Alam.

Dia menjelaskan bahwa selain ditangkap saat berpesta narkoba, pelajar ini juga kedapatan tengah memecah-mecah 800 gram ganja untuk diedarkan dalam ruangan kelas tersebut.

Selain ganja, pihaknya juga menemukan beberapa gram sabu di lokasi.

"Ganja hampir 800 gram, kebetulan pengakuan tersangka saat itu pesta narkoba dan barang itu sedang dipecah untuk diedarkan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved