Punya Anak Istri, Guru BK Suka Sesama Jenis & Cabuli 18 Siswa Lelakinya sejak 2017
Walau punya anak istri, seorang guru BK di Malang, Jawa Timur mengaku penyuka sesama jenis dan telah cabuli 18 murid lelakinya.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Siti Nawiroh
Ujung mengatakan, siasat guru SMP Malang mencabuli 18 murid laki-lakinya adalah dengan tipu muslihat disertai tindak kekerasan.
Kepada para korbannya, CH mengaku sedang menulis disertasi (penelitian S3) yang mengangkat tema kenakalan remaja.
Dia juga berkilah membutuhkan sampel berupa bulu ketiak, sperma dan bulu kemaluan korban.
• Kunjungan Kerja ke Banten, Jokowi Wujudkan Impian Seorang Ibu yang Tak Sengaja Bertemu Depan Resto
“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru dan dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” ucapnya.
Seluruh perbuatan CH lanjut Ujung, dilakukan di ruang tamu Bimbingan Konseling (BK) seusai jam sekolah.
Saat jam istirahat, CH memanggil siswa yang diincarnya dan diminta menghadap sepulang sekolah
Ada 18 Siswa yang Menjadi Korban
“Kurang lebih dua tahun tersangka melakukan perbuatan cabulnya,” terang Ujung.
18 murid yang menjadi korban CH adalah laki-laki.
“Seluruh korbannya laki-laki. Jadi jam istirahat dia minta korbannya menghadap sepulang sekolah kemudian dia mencabuli korban di ruang tamu BK. Gordennya ditutup,” ujar Ujung.
• Kasusnya dengan Marshanda Disebut Cuma Pencitraan oleh Danang, Karen Pooroe Beri Reaksi Begini
• Tak Terima Ditegur, Tukang Palak di Palembang Nekat Bakar Tetangganya: Korban Disiram Bensin
Diduga Palsukan Ijazah saat Jadi Guru
Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku CH, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.
“Setelah muncul laporan ini kami lakukan pengecekan. Tersangka saat melamar mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling," ujar Ujung.
• Dituding Selundupkan Anggaran Lewat BUMD, Anies Baswedan Bandingkan dengan Era Ahok
"Tetapi setelah kami kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersangka. Sehingga kami duga dia menggunakan surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah ini,” kata Ujung.
Ia menjelaskan CH mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.