Selain Memiliki Narkoba, Sopir Taksi Online yang Ditangkap Polsek Kelapa Dua Juga Punya Senjata Api

Satu pucuk airsoft gun revolver dan satu pucuk airsoft gun devender dibeli masing-masing seharga Rp 2 juta.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Ungkap kasus pengedar narkoba dan kepemilikan senjata api di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (9/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Asep Jaya Hidayat (29) seorang sopir taksi online ditangkap aparat Polsek Kelapa Dua, di bilangan Duri Kosambi, Cengkareng, Jawa Barat, atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal, pada Selasa (3/12/2019).

Saat gelar rilis kasus tersebut, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, memaparkan Asep memiliki sejumlah satu unit senjata api rakitan, dua pucuk airsoft gun hingga sebuah pen gun.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukanlah senjata airsoft gun dan senjata api rakitan, dengan berbagai jenis peluru," ujar Ferdy didampingi Kapolsek Kelapa Dua AKP Supriyanto dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (9/12/2019).

Senjata ilegal tersebut didapati bersama ratusan butir peluru tajam berbagai jenis kaliber.

Ferdy mengatakan, senjata itu didapatkan Asep dari membelinya secara online.

Hal itu dikonfirmasi Asep, yang sempat diwawancarai awak media di bawah pengawasan Kapolres.

"(Belinya) di Tokopedia semuanya," ujar Asep.

Satu pucuk airsoft gun revolver dan satu pucuk airsoft gun devender dibeli masing-masing seharga Rp 2 juta.

Sedangkan satu pucuk senjata api rakitan dibeli Asep seharga Rp 4 juta dan satu pucuk pen gun dibeli seharga Rp 1 juta.

Saat ditanya untuk apa ia membeli sebanyak itu, "Untuk koleksi," ujarnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Asep ditangkap, mulanya hasil pengembangan kasus narkotika.

Rangkap Jabatan TGUPP Tuai Polemik, Ketua DPRD DKI Jakarta Singgung OTT

Pemerintah Kota Tangerang Siapkan 5 Lokasi Pelayanan Pengobatan HIV/AIDS, Berikut Tempatnya

Asep juga kedapatan memiliki sabu seberat 0,66 gram dan satu paket daun ganja seberat 3,52 gram.

Asep mengedarkan narkotika tersebut kepada Wahyu Mulyana (31) yang lebih dulu ditangkap.

Wahyu kedapatan memiliki tiga plastik klip berisi masing-masing sabu seberat 0,8 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved