Polemik Anggota TGUPP Rangkap Jabatan

TGUPP Rangkap Jabatan Jadi Dewan Pengawas RSUD, Ketua DPRD: Masih Banyak ASN Yang Pintar

Selain menjadi TUGPP, Haryadi juga menduduki jabatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan rangkap jabatan yang dilakukan oleh anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bernama Haryadi.

Selain menjadi TUGPP, Haryadi juga menduduki jabatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.

Hal ini Pras sampaikan saat memimpin rapat paripurna Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Ada lagi TGUPP men-double (jabatan) di Pemda. Pak Haryadi di dewan pengawas rumah sakit," ucapnya dalam rapat, Senin (9/12/2019).

Politisi PDIP ini menilai, sebagai anggota TGUPP yang mengawasi jalannya pemerintahan demi mempercepat pembangunan di Jakarta tidak seharusnya berada di dalam instasi pemerintah daerah.

Posisi Haryadi sebagai dewan pengawasa sendiri berada dalam institusi.

Politisi senior ini pun menilai, masih banyak Apartur Sipil Negara (ASN) lainnya yang lebih kredibel dan kompeten dibandingkan Haryadi.

"Masih banyak loh pak Sekda (Saefullah) teman-teman kita ASN yang mau pensiun yang pintar-pintar," ujarnya.

"Tenaga mereka masih bisa dipergunakan, tolong itu dipakai," tambahnya menjelaskan.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota TGUPP yang rangkap jabatan itu sendiri diketahui bernama Haryadi.

Selain menjabat sebagai TGUPP ia juga menduduki jabatan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.

Nama Haryadi yang terdaftar sebagai Dewan Pengawasan RSUD di Jakarta sendiri terkuak saat rapat pembahasan Rancangan APBD 2020 yang digelar oleh Komisi E DPRD DKI bersama Dinas Kesehatan DKI pada Minggu (8/12/2019) lalu.

Hal ini terungkap saat anggota dewan mempertanyakan usulan anggaran sebesar Rp 211.261.548 yang dimasukan dalam Badan Layanan Umum Darah (BLUD) RS Koja.

Kenangan Terakhir Bersama Ustaz Beben Sehari Sebelum Meninggal, Istri: Dia Mau Quality Time

Berikut 8 Tips Tetap Sehat dan Bebas Flu saat Musim Hujan, Sedia Payung hingga Ikuti Prakiraan Cuaca

Ini Daftar 5 Direksi Garuda Indonesia yang Dipecat Erick Thohir Terkait Penyelundupan Harley

Kemudian, Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any menjelaskan, dana itu merupakan dana patungan dari tujuh rumah sakit yang nominalnya berbeda-beda untuk satu tim dewan pengawas.

Satu Tim Dewas itu akan mengawasi dan membina tujuh RSUD di Jakarta, yaitu RSUD Koja Jarta Utara, RSUD Koja, Jakarta Utara, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Dari situ-lah kemudian Khafifah menjabarkan nama-nama Dewas tersebut dan terungkap satu diantaranya merupakan Haryadi yang juga merupakan anggota TGUPP.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved