Dianggap Langgar HAM, Petugas Keamanan yang Diduga Pukul Pasien Gangguan Jiwa Terancam Diberhentikan
Laurentius menegaskan tindakan petugas keamanan dalam video tersebut merupakan pelanggaran berat
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Soeharto Heerdjan menyesalkan tindakan oknum petugas keamanan rumah sakit yang lakukan kekerasan terhadap salah satu pasien.
Hal tersebut terkait viralnya insiden pemukulan yang dilakukan petugas keamanan RSJ sewaktu hendak mengamankan seorang pasien yang melarikan diri.
Direktur Utama RSJ Dr Soeharto Heerdjan, Laurentius Panggabean menegaskan apapun pemicunya, tindakan tiga oknum petugas keamanan yang terekam di video tersebut sangat melenceng dari standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.
"Kalau (pasien) lari ke jalan resiko dan dikejar untuk dilakukan pengamanan. Tapi saat tertangkap (pasien dipukul) terjadi tidak sesuai dengan SOP kita," kata Laurentius saat dikonfirmasi di Rumah Sakit Dr. Soeharto Heerdjan, Selasa (10/12/2019).
Laurentius menegaskan tindakan petugas keamanan dalam video tersebut merupakan pelanggaran berat.
Pihaknya pun mengancam akan memutus hubungan kerja kepada petugas security yang berasal dari pihak penyalur tenaga kerja.
"Kira sudah koordinasikan dengan pihak outsourcing," kata Laurentius.
"Saya pastikan itu berat hukumannya karena menyangkut HAM, apalagi dia pasien jadi jangan seperti itu," tegasnya.
Diberitakan sebelummya, video yang merekam seorang pria diduga pasien dipukul petugas security saat akan diamankan di sebuah trotoar viral di media sosial.
Salah satunya diposting di akun instagram @makassar_iinfo.
Dalam caption postingan tersebut disebutkan bahwa lantaran diduga tidak bisa membayar tagihan, pasien pria tersebut kabur dari rumah sakit dan alami kekerasan dari petugas security.
Dituliskan pula bahwa lokasi kejadian itu ada di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Adapun di bawah caption tertulis bahwa video tersebut diambil dari seseorang bernama Yusuf Neo Pamungkas.
Dalam potongan video tersebut terlihat pasien pria yang mengenakan kaus hijau dan celana biru yang diduga pasien gangguan jiwa tengah duduk di bangku taman dan diamankan oleh seorang berpakaian security.
Tangan kanan security tersebut memegangi kerah pasien sembari berkomunikasi menggunakan handy talkie yang dipegang di tangan kirinya.
Tak lama kemudian, datang lagi dua orang security lain yang berboncengan sepeda motor.
Saat turun dari motornya, seorang security berpakaian batik terlihat memukul pasien tersebut.
Namun sayang tak terekam insiden apa yang menjadi penyebab security memukul pasien tersebut.
Setelah itu, pasien pria tersebut dibawa menggunakan sepeda motor. Sebelum motor melaju, pasien yang diapit oleh kedua security sempat kembali dipukul.
Penjelasan Pihak Rumah Sakit Jiwa
Laurentius membantah kronologi yang beredar dalam video yang viral tersebut.
Diketahui, dalam caption video yang beredar, salah satunya diposting di akun instagram @makassar_iinfo, disebutkan pasien diduga melarikan diri lantaran tak sanggup membayar tagihan.
"Sedih, diduga tidak bisa membayar tagihan, pasien ini kabur dari rumah sakit. Mirisnya lagi, pria yang berpakaian security lakukan kekerasan (10/12/2019)," tulis caption di akun Instagram tersebut.
• Refleksi Hari HAM Sedunia, Mahasiswa Sebut Bekasi Belum Ramah Terhadap Perempuan dan Anak
• Penjelasan Dirut RSJ Dr Soeharto Heerdjan Terkait Pemukulan Pasiennya oleh Petugas Keamanan
Laurentius menegaskan kaburnya pasien yang diketahui berinisial F (27) tak ada kaitannya dengan tagihan rumah sakit.
Dijelaskannya, pasien F melarikan diri saat sedang mengikuti kegiatan olahraga pagi di area rumah sakit.
Mengetahui hal tersebut pihak keamanan pun berusaha mengamankan F untuk kembali ke RSJ. Namun sayangnya ada kekerasan yang dilakukan petugas keamanan terhadap pasien yang saat itu berada di trotoar.
"Enggak benar itu (karena tak mampu bayar). Kalau pun mereka (pasien) orang tidak mampu, mereka akan kami bantu dan ditanggung rumah sakit," kata Laurentius saat dikonfirmasi di rumah sakit tersebut di Jalan Prof Dr Latumenten, Selasa (10/12/2019).