Satpol PP Gadungan Tipu Warga

Polisi Usut Kasus Satpol PP DKI Gadungan yang Tipu Pengurus Masjid, Pelaku Beraksi 14 Kali

Kasus penipuan yang dilakukan anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan, Heri Heryanto (33) resmi bergulir di ranah tindak pidana.

TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Anggota Satpol PP DKI gadungan, Heri Heryanto (33) saat menjalani pemeriksaan di kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kasus penipuan yang dilakukan anggota Satpol PP DKI Jakarta gadungan, Heri Heryanto (33) resmi bergulir di ranah tindak pidana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban penipuan Heri.

"Sekarang yang bersangkutan (Heri) masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hery saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).

Bila dari hasil penyelidikan ditemukan cukup bukti untuk membuktikan perbuatan Heri maka dia ditetapkan jadi tersangka.

Untuk sekarang Heri yang pernah bertugas sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan masih bersatus terlapor.

"Nanti kita gelar perkara dulu sebelum menetapkan yang bersangkutan jadi tersangka. Sekarang masih pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya Heri diamankan para korban penipuan dan anggota Satpol PP DKI Jakarta di kawasan Jatinegara, Senin (9/12/2019).

Dari hasil pemeriksaan sewaktu diamankan anggota Satpol PP di kantor Kecamatan Jatinegara, Heri sudah beraksi sebanyak 14 kali.

Modusnya mendatangi warga yang sedang membangun atau merenovasi Masjid dengan menggunakan pakaian dinas lengkap (PDL) Satpol PP DKI.

Di menawarkan barang material berharga miring kepada pengurus Masjid dan meminta uang muka pembayaran lalu kabur.

PDL yang dikenakan Heri sewaktu menipu merupakan PDL saat dia masih aktif sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Pesanggerahan.

Heri resmi dipecat sebagai pegawai tidak tetap Satpol PP DKI pada tahun 2015 karena pelanggaran indisipliner yang dilakukan.

Pecatan Satpol PP DKI Tipu Pengurus Masjid, Uang Habis untuk Foya-foya

Heri Heryanto (33) tampaknya tak berniat mencari pekerjaan yang benar usai dipecat jadi anggota Satpol PP DKI, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan tahun 2015 silam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved